Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perwira Asal Makassar AKP Yudhy Syaeful Mamma Banding Usai Dipecat Polri, Bagaimana Nasibnya?

AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma masih punya peluang lanjut berkarier sebagai perwira polisi.

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Perwira Asal Makassar AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma masih punya peluang lanjut berkarier sebagai perwira polisi.

Alumni Akademi Kepolisian 2013 itu awalnya dipecat Polri.

Ia dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH.

AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma adalah perwira asal Makassar. Pamannya pernah menjabat Wakapolda Sulsel.

Belum menyerah, AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma mengajukan banding atas hukuman PTDH.

Jika banding dikabulkan, maka AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma akan kembali berkarier sebagai perwira polisi.

Sebelumnya hukumna PTDH diputuskan usai sidang etik terhadap ketiga perwira tersebut Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).

"Kedua pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri atas putusan tersebut pelanggar (AKBP Malvino dan AKP Yudhy Triananta) menyatakan banding," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/1/2024).

Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan banding tersebut memang merupakan hak bagi para pelanggar yang disanksi pemecatan.

"Banding waktunya diajukan setelah sidang itu 3 hari, kemudian memori banding nanti diajukan oleh pelanggar waktunya adalah 21 hari kerja dia mengajukan memori banding," ucapnya. 

Nantinya, akan dibentuk komisi banding untuk nantinya menelaah dan memutuskan apakah banding tersebut diterima atau tidak.

"Kemudian komisi banding nanti akan dibentuk, komisi banding akan mempelajari, melaksanakan sidang banding yang diajukan oleh pelanggar ini," tuturnya.

Sosok AKP Yudhy Triananta
 
AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma sudah malang melintang berkarier sebagai anggota polisi yang memberantas kasus narkoba.

Sebelum bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Yudhy sempat melanglang buana menapaki karier di sejumlah wilayah hukum kepolisian resort di tanah air.

Dari penulusuran Tribunnews di berbagai sumber, Yudhy sempat bertugas di Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved