Pilkada 2024
Daftar Enam Hakim MK Bakal Tangani 11 Kasus Sengketa Pilkada Sulsel, Ada Saldi Isra dan Anwar Usman
Sebanyak enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menangani kasus sidang sengketa 11 daerah di Sulsel.
Kedua, Danny-Azhar meminta agar Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi didiskualifikasi.
“Menyatakan diskualifikasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Urut 02 atas nama Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi," demikian bunyi petitum yang diajukan Danny-Azhar.
Dalam BRPK MK, Danny-Azhar disokong oleh lima kuasa hukum.
Di antaranya, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Maas, dan Amnasmen.
Terpisah, KPU Sulsel sendiri memastikan kesiapan mereka menghadapi gugatan sengketa Pilkada Serentak 2024.
Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan tim hukum khusus untuk menangani proses persidangan di MK.
Selain itu, KPU kabupaten/kota juga diperintahkan untuk mempersiapkan advokat guna memperkuat pendampingan hukum.
"Sebagai antisipasi, semua kabupaten/kota akan siapkan tim hukum,” ujar Upi Hastati.
KPU Sulsel juga memperkuat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua data dan dokumen yang berpotensi menjadi objek sengketa telah tersedia secara lengkap dan akurat.
“Kami sudah menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu untuk memastikan semua data dan dokumen lengkap,” tambah Upi.
Berikut rincian 11 paslon Pilkada di Sulsel yang diregistrasi gugatannya di MK.
1. Pilkada Toraja Utara
Pemohon: Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok
Tanggal Permohonan: Kamis, 5 Desember 2024
Pilgub Sulsel
Mahkamah Konstitusi
Saldi Isra
Ridwan Mansyur
Arsul Sani
Arief Hidayat
Anwar Usman
Enny Nurbaningsih
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.