Pendapatan Enrekang Capai Rp66,4 Miliar di 2024, Kepala Bapenda: Paling Banyak Retribusi Pajak
Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Daerah (Bapenda) Hidjaz mengatakan pajak hasil bumi juga bersumbangsi dikarenakan Enrekang merupakan daerah pertanian.
Penulis: Muhammad Nur Alqadri Sirajuddin | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Daerah (Bapenda), Hidjaz, menaksir Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Enrekang capai Rp 66,4 Miliar.
Hidjaz menyebut jumlah total PAD itu, belum secara keseluruhan karena saat ini masih dalam proses penyusunan laporan.
"Iya kita baru mau rekonsiliasi (Pencocokan) semua, dengan beberapa OPD terkait tapi mungkin beberapa hari kemudian mungkin sudah selesai," tutur Hidjaz saat ditemui Tribun-Timur diruangannya Senin (6/1/2025) sore.
Untuk saat ini, kata Hidjaz PAD tersebut bersumber dari 11 sektor wajib pajak daerah.
"Yang paling banyak itu, dari retribusi pajak daerah, kisarannya itu Rp 36,9 Miliar," sebutnya.
"Seperti retribusi jasa kesehatan, sampah, pasar dan masih ada beberapa lagi," tambahnya.
Baca juga: Gerbang Selamat Datang Enrekang Kusam dan Rusak, Wisatawan: Sudah Waktunya Diperbarui
Dia juga mengatakan, untuk pajak hasil bumi, dikarenakan Enrekang merupakan daerah pertanian.
Kata Hidjaz pajak tersebut langsung masuk ke kas negara, bukan ke Bapenda Kabupaten Enrekang.
"Sering memang ada yang tanya kenapa hasil pertanian kita tidak dikenakan retribusi,"ujarnya.
"Sebenarnya tetap dikenakan pajak, tapi itu masuk ke pajak negara sesuai aturannya seperti itu," katanya.
Olehnya itu, Hidjaz menghimbau masyarakat Kabupaten Enrekang agar taat membayar pajak.
"Karena pajak yang kita bayar, akan kembali ke kita juga masyarakat," himbaunya.(*)
Sate hingga Martabak, Semua Ada di Street Food Festival Novotel Makassar |
![]() |
---|
Kejari Palopo Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gedung DPRD Rp21 Miliar |
![]() |
---|
Pengendara Wajib Tahu, Tanda Ban Motor Harus Segera Diganti |
![]() |
---|
UKDPA Serentak, KAI Sulsel Siap Cetak Advokat Profesional |
![]() |
---|
Pemkot Makassar KPID Sulsel Perkuat Benteng Penyiaran di Era Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.