Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok 4 'Anak Makassar' Jadi Pendamping Menteri Agama Nasaruddin Umar

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengangkat 3 putra Sulawesi Selatan atau populer dikenal "Anak Makassar" jadi staf khusus dan tenaga ahli

|
Editor: Edi Sumardi
DOK ISTIQLAL/UIN SYARIF HIDAYATULLAH/ASADIYAH
Farid F Saenong PhD, Dr Ismail Cawidu MSi, Prof Dr Andi Salman Maggalatung MH, dan dan Bunyamin Yafid Lc MA (dari kiri ke kanan), putra Sulsel yang diangkat jadi Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama RI. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA mengangkat 3 putra Sulawesi Selatan atau populer dikenal "Anak Makassar" sebagai staf khusus dan tenaga ahlinya.

Mereka adalah Farid F Saenong PhD, Dr Ismail Cawidu MSi, Prof Dr Andi Salman Maggalatung MH, dan Bunyamin Yafid Lc MA.

Farid diangkat menduduki jabatan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Moderasi Beragama.

Ismail diangkat menduduki jabatan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media/Hubungan Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Salman diangkat menduduki jabatan Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Kerukunan Umat Beragama.

Bunyamin diangkat menduduki jabatan Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Haji, Umrah, dan Kerja Sama Luar Negeri.

Farid merupakan alumnus Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Ujungpandang dan Pesantren Pondok Madinah Ujungpandang (Makassar) dan menjabat Kabid Pendidikan dan Pelatihan Masjid Istiqlal.

Ismail juga menjadi pengurus Masjid Istiqlal dengan jabatan Kabid Riayah.

Sehari-sehari, dia menjadi dosen Komunikasi Penyiaran Islam pada Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Salman juga dosen UIN Jakarta dan mantan Ketua Senat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Bunyamin merupakan CEO PT An Nur Ma’arif perusahaan biro perjalanan haji dan umrah asal Sulsel dan Ketua Yayasan As’adiyah.

Beda staf khusus dan tenaga ahli

Staf khusus dan tenaga ahli menteri adalah dua jabatan yang memiliki peran penting dalam mendukung kerja seorang menteri, tetapi terdapat perbedaan signifikan antara keduanya dari segi fungsi, kewenangan, dan kedudukan.

Berikut adalah penjelasannya:

1. Staf khusus menteri

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved