Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengacara Ditembak di Bone

Siapa Dicurigai Polisi Tembak Pengacara Rudi S Gani? Istri dan Buruh Bangunan Ikut Diperiksa

Ketiga saksi diperiksa merupakan buruh bangunan yang mengerjakan kantor hukum yang didirikan Rudi S Gani di samping rumah di Desa Pattuku Limpoe Bone.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (6/1/2025) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Selain istri pengacara Rudi S Gani, Hj Maryam, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya di lantai 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (6/1/2025).

Ketiga saksi itu merupakan buruh bangunan yang mengerjakan kantor hukum yang didirikan Rudi S Gani di samping rumahnya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, total ada 18 saksi yang diperiksa termasuk Hj Maryam dan tiga pekerja bangunan tersebut.

"Kemarin 14 tambah hari ini empat, jadi ada 18 sampai saat ini," kata Kombes Jamaluddin Farti ditemui di kantornya.

Pemeriksaan ke empat saksi hari ini dilakukan penyidik dari Polres Bone.

Meski demikian Polda Sulsel membackup full penanganan kasus menggemparkan di penghujung 2024 itu.

"Langkah selanjutnya, tim masih bekerja di lapangan, doakan saja mudah-mudahan bisa segera terungkap," ujarnya.

Perwira tiga melati ini masih irit bicara ihwal adanya pelaku yang sudah dicurigai dalam aksi penembakan misterius itu.

"(Yang dicurigai) belum ada, masih penyelidikan. Masih proses didalami," terang Jamal.

Baca juga: 14 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penembakan Pengacara Rudi S Gani

"Tentunya kami juga butuh informasi dari masyarakat kalau ada informasi terkait ini silakan kami terbuka menerima masukan dari teman-teman semua," sambungnya.

Terkait adanya kabar senjata disita Polres Bone, Jamaluddin mengaku akan mengkroscek lebih lanjut.

"(Senjata yang diamankan) Nanti kami kroscek di Polres Bone. (Dugaan pengancaman terhadap korban), nanti, masih berjalan proses pemeriksaan di atas, tunggu aja dulu," imbuhnya.

Hj Maryam Serahkan Bukti Ancaman 

Istri pengacara almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang.

Pantauan Tribun-Timur.com, Hj Maryam tiba di halaman parkir Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pukul 14.44 Wita.

Ia tampak didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Peradi Makassar.

Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman mengatakan kedatangan Hj Maryam untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti," katanya.

Selain itu, bukti percakapan korban dan Hj Maryam juga akan diserahkan ke penyidik untuk menelusuri jejak digital keduanya.

Pasalnya, ada dugaan pengancaman yang diterima Rudi S Gani melalui pesan WhatsApp, sebelum insiden penembakan terjadi di malam pergantian tahun.

"Termasuk percakapan wa yang ada di dalam hapenya korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di hapenya suaminya," bebernya.

Maryam juga menyebut ada postingan akun Facebook yang dianggapnya mengarah ke pengancaman, juga akan diperlihatkan ke penyidik.

"Ada status Facebook, itu saja," singkatnya.

Istri pengacara almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang.
Istri pengacara almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

Selain ancaman elektronik, Maryam juga akan membeberkan ke penyidik terkait ancaman verbal yang dialami Rudi S Gani sebulan sebelumnya.

"Secara lisan, kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian," ungkapnya.

Diketahui, Hj Maryam baru pertama kali diperiksa penyidik pasca penembakan Rudi S Gani.

Total sudah belasan saksi yang dimintai keterangan ihwal kejadian menggemparkan di penghujung 2024 itu.

Polisi Sita 11 Senapan Angin Warga

Polres Bone menyita 11 senapan angin di sekitar lokasi penembakan pengacara Rudi S Gani (49) di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Sudah ada 11 senapan angin yang diamankan dari beberapa warga masyarakat yang ada di sana," ujar Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Senapan tersebut sementara dikaji di laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel.

"Senapan itu akan kita kaji secara Labfor,” ujarnya.

“Selain itu barang bukti yang kita amankan seperti hasil autopsi. Kemudian peluru yang diidentifikasi bersumber dari senapan angin,“ sambungnya.

Dia mengatakan, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi. 

Saat ini pihaknya tengah fokus mengejar pelaku.

“Olah TKP, rekonstruksi sudah kita lakukan. Terkait dengan memburu pelaku, semua langkah-langkah kepolisian sudah diambil. Anggota secara maraton untuk melakukan pemeriksaan, dan mencari petunjuk,” katanya.

Ia pun meminta dukungan kepada masyarakat atas insiden penembakan ini.

Dirinya juga menegaskan polisi akan bekerja secara profesional.

“Kami memohon kerja sama kepada semua elemen, berikan informasi ke kami, dukung kami, percayakan ke kami. Polri akan bekerja secara maksimal dan profesional,” tandasnya.

Farid Mamma Tantang Kapolda Sulsel

Farid Mamma, advokat senior yang juga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sulawesi Selatan geram atas kasus penembakan Rudi S Gani.

Rudi S Gani merupakan pengacara yang tewas ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) di malam tahun baru.

Hingga kini polisi belum berhasil menangkap penembak sang pengacara itu.

Farid Mamma pun menantang kapolda Sulsel untuk segera menangkap penembak Rudi S Gani.

"Kami tantang kepolisian tangkap pelaku dalam dua minggu. Jika dalam tempo itu pihak kepolisian belum mampu mendapatkan pelaku, mohon maaf, polisi tidak profesional," ujar Farid dalam Podcast Ngobrol Virtual Tribun Timur, Jumat (3/1/2025).

Jika dalam dua minggu sejak insiden belum ada titik terang, ia bersama rekan pengacara lainnya akan membawa kasus ini ke Mabes Polri.

Ia menuturkan, kasus penembakan ini menjadi tamparan bagi kapolda selaku pimpinan tertinggi kepolisian di Sulsel.

Apalagi kasus ini pertama kalinya di Sulsel.

"Kalau pelaku tidak ditangkap, kami para pengacara juga khawatir," ujarnya.

Terkait hubungannya dengan kasus ditangani Rudi, ia tak mau berspekulasi.

Ia hanya berharap kasus yang menimpa rekan sejawatnya jadi atensi pihak kepolisian. 

"Informasi dari 47 perkara yang ditangani, kita bisa melihat siapa-siapa di balik semua ini. Adakah hubungannya atau tidak. Sampai sekarang penyebab meninggalnya Rudi kami belum tahu dan kami juga tak ingin berspekulasi," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono berjanji dalam waktu dekat, kasus penembakan pengacara Rudi S Gani bisa terungkap.

"Pak Jenderal janji dalam waktu dekat, kasusnya bisa terungkap," kata Ketua Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sulsel Tadjuddin Rachman (67) mengutip perkataan Kapolda Sulsel, usai bertemu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 19, Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (2/1/2025).

Mengutip Kapolda, Tadjuddin menjelaskan, polisi lokal sejak Selasa malam, sudah menerjunkan tim dari Watampone dan Krimum Polda Sulsel untuk olah TKP dan pengumpulan alat bukti.

Selain tim dari Polres Bone, kemarin Polda juga instruksikan ke Direktur Kriminal Umum (dirkrimum) Kombes Pol Jamaluddin dan Dansat Brimob Polda Sulsel untuk amankan tempat kejadian perkara.

Bersama sekitar 70 advokat, staf ahli bidang hukum DPRD Sulsel ini, menemui jenderal bintang dua itu di selasar utama mapolda.

Pertemuan tak terjadwal itu berlangsung sekitar 15 menit.

"Kita memang datang mendadak, dan Pak Kapolda beberapa kali menegaskan komitmennya," ujar sahabat seangkatan Mahfud MD di UII Jogyakarta ini.

Tadjuddin menjadi juru bicara dan di audiens dan penyampaian aspirasi ini.

Sebelum diterima kapolda, Tadjuddin cs bertemu dengan Kabid Propam Polda Sulsel KBP Zulham Effendy.

Tadjuddin menyebut selama 42 tahun jadi pengacara baru kali inilah ada insiden menyasar advokat.

"Sering ada kejadian, teror tapi sampai penembakan di  depan keluarga belum pernah terjadi," ujar advokat senior ini.

Dia juga menyebut, pihak Peradi Sulsel juga sudah membentuk tim investigasi khusus dan tim pengawal penyidikan kasus ini.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved