Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengacara Ditembak di Bone

Polisi Sita 11 Senapan Angin di Sekitar TKP Penembakan Pengacara Rudi S Gani di Bone

11 senapan angin milik warga yang disita Polres Bone sementara dikaji di laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHDANIAR
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah. Polres Bone sita 11 senapan angin di sekitar lokasi penembakan pengacara Rudi S Gani di Pattuku Limpoe. 

"Kita sementara makan-makan sama keluarga, tiba-tiba ada suara ledakan langsung dia (Rudi) tergeletak," kata Maryam.

Maryam menyaksikan suaminya tumbang tepat di sampingnya.

Meski demikian, Maryam mengaku tidak mengetahui pasti sumber ledakan.

Pasalnya, di sekeliling rumahnya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, suasananya tidak begitu terang.

"Tidak ada saya lihat (orang di luar rumah) karena gelap juga, karena ada mobil terparkir di depan jadi di belakangnya agak gelap," ujarnya.

Maryam juga mengaku, tidak begitu memperhatikan suasana sekitar lantaran sementara makan.

"Tidak ada kita perhatikan karena sementara makan," ucapnya.

Baca juga: Istri Pengacara Rudi S Gani Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penembakan Misterius Tewaskan Suaminya

Saat sang suami tumbang, Maryam sempat menduga korban mengalami pecah pembuluh darah.

"(Awalnya) saya belum lihat luka, pemikiran saya itu pecah pembuluh darah, karena ada darah keluar," terang Maryam.

"Saya periksa ternyata tidak, saya bersihkan (darahnya) ternyata ada memar di samping hidung," sambungnya.

Maryam baru sadar suaminya menjadi korban penembakan setelah dibawa ke puskesmas dan diperiksa oleh polisi.

Keluarga baru tahu, suaminya jadi korban penembakan justru saat di puskesmas.

"Baru saya tahu waktu ada polisi bilang di puskesmas bahwa ini ditembaki, ditembak," bebernya.

Ditembak Senapan Angin dari Jarak 20 Meter 

Pengacara Rudi S Gani dipastikan tewas karena tertembus peluru di bagian wajah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved