Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati Enrekang Diteror

Wakil Ketua DPRD Enrekang Desak Pj Bupati Selesaikan Utang Ratusan Miliar

Utang ratusan miliar Pemkab Enrekang ancam pembangunan. Wakil Ketua DPRD Enrekang desak Pj Bupati Marwan Mansur segera mencari solusi.

IST
Utang ratusan miliar mengancam pembangunan Enrekang. Wakil Ketua DPRD, Idris Sadik, mendesak Pj Bupati Marwan Mansur mencari solusi segera. 

TRIBUNTIMUR.COM, ENREKANG - Akibat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang memiliki utang hingga ratusan miliar, diperkirakan tidak ada pembangunan selama Yusuf Ritangga dan Andi Tenri Liwang menjabat.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang, Muh. Idris Sadik, mendesak Pj Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, untuk mencari solusi terkait utang miliaran tersebut.

Menurut Idris, meski Marwan Mansyur baru menjabat sebagai Pj Bupati Enrekang, ia tetap harus menyelesaikan masalah utang ratusan miliar ini.

"Harus tetap bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini (utang)," ujar Idris Sadik dari Fraksi Partai Golkar saat dimintai tanggapan pada Jumat (3/1/2025) sore.

"Yang kita pertanyakan sekarang adalah langkah apa yang akan diambil. Tanyakan saja langsung ke Pj Bupati," tambahnya.

Namun, sebagai anggota legislatif, Idris menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Enrekang akan terus mendukung langkah Pj Bupati saat ini, termasuk pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang akrab disapa Ucu-Iwan.

Idris juga menyoroti bahwa utang Pemkab Enrekang yang mencapai miliaran akan berdampak pada pembangunan fisik di masa mendatang.

"Salah satunya, tidak ada pembangunan kegiatan fisik. Beberapa waktu lalu, hampir Rp100 miliar sudah kita potong," jelas Idris.

Gedung Kantor DPRD Enrekang terlihat tidak terawat. Plafon bocor, ranting berserakan, dan kotoran burung memenuhi lantai.
Gedung Kantor DPRD Enrekang terlihat tidak terawat. Plafon bocor, ranting berserakan, dan kotoran burung memenuhi lantai. (Tribun Timur)

Diberitakan sebelumnya, Kamis (2/1/2025) malam, Marwan Mansur mengaku diteror oleh penagih utang proyek.

Utang Pemkab Enrekang yang mencapai ratusan miliar ini memiliki tenggat waktu hingga tahun 2027.

Salah satunya adalah utang Pemkab Enrekang terhadap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 441 miliar.

Baca juga: Miris! Gedung DPRD Enrekang Tak Terawat, Plafon Bocor dan Banyak Kotoran Burung

Menanggapi hal itu, Marwan mengaku saat ini dirinya diteror melalui pesan WhatsApp oleh kontraktor terkait utang proyek.

Bahkan, saat dirinya bertugas di Kota Makassar, ia terus ditagih soal utang proyek tersebut.

Namun, Marwan tidak merinci proyek apa yang ditagih oleh kontraktor tersebut.

"Terlalu banyak WA penagih proyek kemarin, terima kasih," ujarnya singkat. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved