Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati Enrekang Diteror

Marwan Mansyur Klaim Utang Enrekang Warisan Muslimin Bando, Kini Pj Bupati Diteror

Terkait hutang proyek, kata Marwan merupakan warisan dari pemerintahan Bupati Enrekang sebelumnya yakni Muslimin Bando.

Tribun-Timur.com
Pj Bupati Kabupaten Enrekang, Marwan Mansyur, Jumat (3/1/2025) siang. 

TRIBUNTIMUR.COM, ENREKANG - Laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang belum rampung.

Hal itu diungkapkan, Pj Bupati Kabupaten Enrekang, Marwan Mansyur, Jumat (3/1/2025) siang.

"Untuk sementara masih disusun di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," Kata Marwan kepada Tribun-Timur saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dikarenakan sedang berada di Kota Makassar.

Sehingga kata Marwan kini dirinya diteror penagih hutang proyek.

Terkait hutang proyek, kata Marwan merupakan warisan dari pemerintahan Bupati Enrekang sebelumnya yakni Muslimin Bando.

Kemudian beralih ke Pj Bupati H. Baba yang kini kembali menjadi Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Enrekang.

"Hutang proyek itu sebelum saya dilantik menjadi Pj Bupati," terangnya.

Terkait jumlah hutang proyek, Marwan tidak menyebutkan jumlah pastinya.

"Untuk jumlah tepat biaya proyeknya akan tertuang pada masing-masing laporan keuangan perangkat daerah atau OPD," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (2/1/2025) malam, Marwan Mansur mengaku diteror penagih utang proyek.

Diketahui hutang Enrekang mencapai ratusan miliar dan hutang ini memiliki batas tenggat hingga tahun 2027.

Salahsatunya hutang Pemkab Enrekang berasal dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 441 Miliar.

Menanggapi hal itu, Marwan mengaku jika saat ini, dirinya diteror pesan whatsapp oleh kontraktor soal utang proyek.

Bahkan saat dirinya bertugas di Kota Makassar, dia terus ditagih soal utang proyek tersebut.

Namun, Marwan tidak menjelaskan detail proyek apa yang ditagih kontraktor tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved