Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Nama Kuasa Hukum 11 Pasangan Calon Asal Sulsel Menggugat ke MK, Ada Pakai 4 Pengacara

Perkara ini telah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK) Pilkada.

Editor: Sudirman
Ist
Yohanis Bassang, Farid Kasim Judas, dan Erna Rasyid Taufan. Tiga calon kalah melakukan gugatan ke MK. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Gugatan 11 daerah hasil Pilkada 2024 di Sulsel dipastikan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK telah meregistrasi permohonan gugatan 11 Pilkada di Sulsel.

Daerah melakukan gugatan ialah Pilgub Sulsel, Makassar, Palopo, Parepare, Bulukumba, Toraja Utara, Jeneponto, Takalar, Pangkep, Selayar, dan Pinrang.  

Perkara ini telah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK) Pilkada.

Dengan nomor registrasi 257/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Baca juga: Profil Fatmawati Istri Ketua Nasdem Sulsel Diisukan Jadi Ketua PSI, Pernah Kalah di Pilkada Sidrap

Gugatan 11 daerah berbeda-beda.

Para pasangan calon yang melakukan gugatan ke MK telah menunjuk kuasa hukum.

Hanya Pilkada Selayar menggunakan satu kuasa hukum yaitu Abdul Aziz.

Pasangan Ady Ansar-M Suwadi mengajukan gugatan ke MK.

Pasangan calon lainnya ada yang memakai empat kuasa hukum.

Paslon Danny Pomanto - Azhar Arsyad meminta MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel untuk melaksanakan PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) pada 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Kedua, Danny-Azhar meminta agar Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi didiskualifikasi.

“Menyatakan diskualifikasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Urut 02 atas nama Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi," demikian bunyi petitum yang diajukan Danny-Azhar.

Dalam BRPK MK, Danny-Azhar disokong oleh lima kuasa hukum.

Di antaranya, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Maas, dan Amnasmen.

Terpisah, KPU Sulsel sendiri memastikan kesiapan mereka menghadapi gugatan sengketa Pilkada Serentak 2024.

Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan tim hukum khusus untuk menangani proses persidangan di MK. 

Selain itu, KPU kabupaten/kota juga diperintahkan untuk mempersiapkan advokat guna memperkuat pendampingan hukum.

"Sebagai antisipasi, semua kabupaten/kota akan siapkan tim hukum,” ujar Upi Hastati.

KPU Sulsel juga memperkuat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua data dan dokumen yang berpotensi menjadi objek sengketa telah tersedia secara lengkap dan akurat.

“Kami sudah menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu untuk memastikan semua data dan dokumen lengkap,” tambah Upi.

Berikut rincian 11 paslon Pilkada di Sulsel yang diregistrasi gugatannya di MK.

1. Pilkada Toraja Utara

Pemohon: Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok

Tanggal Permohonan: Kamis, 5 Desember 2024

Nomor Registrasi: 35/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kuasa Hukum: Anwar, Damang, Mohd Hazrul Bin Sirajuddin

2. Pilkada Bulukumba

Pemohon: Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto

Tanggal Permohonan: Kamis, 5 Desember 2024

Nomor Registrasi: 35/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kuasa Hukum: Kurniadi Nur, Muhammad Amin

3. Pilkada Takalar

Pemohon: Syamsari-M Natsir Ibrahim Se

Tanggal Permohonan: Jumat, 6 Desember 2024

Nomor Registrasi: 79/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kuasa Hukum: Ahmad Hafiz, Ratno Timur, La Ali Wali

4. Pilkada Pangkep

Pemohon: Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin

Tanggal Permohonan: Jumat, 6 Desember 2024

Nomor Registrasi: 117/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kuasa Hukum: Andi Surya Citra Lestari, Basri, Aswar, Muhammad Risal

5. Pilkada Pinrang

Pemohon: Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir

Tanggal Permohonan: Jumat, 6 Desember 2024

Nomor Registrasi: 123/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kuasa Hukum: Eko Saputra, Agus Muliadi

6. Pilkada Selayar

Pemohon: Ady Ansar-M Suwadi

Tanggal Permohonan: Senin, 9 Desember 2024

Nomor Registrasi: 189/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kuasa Hukum: Abdul Azis SH

7. Pilkada Jeneponto

Pemohon: Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby

Tanggal Permohonan: Selasa, 10 Desember 2024

Nomor Registrasi: 232/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kuasa Hukum: Eko Saputra, Anwar

8. Pilwalkot Parepare

Pemohon: Erna Rasyid Taufan-M. Rahmat Sjamsu Alam

Tanggal Permohonan: Rabu, 4 Desember 2024

Nomor Registrasi: 18/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Kuasa Hukum: Imran Eka Saputra, Hasnan Hasbi

9. Pilwalkot Palopo

Pemohon: Farid Kasim-Nurhaenih

Tanggal Permohonan: Senin, 9 Desember 2024

Nomor Registrasi: 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Kuasa Hukum: Andi Syafrani, Muhammad Nursal, Rachmat Setyawan

10. Pilwalkot Makassar

Pemohon: Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A. Uskara

Tanggal Permohonan: Rabu, Desember 2024

Nomor Registrasi: 218/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Kuasa Hukum: Donal Fariz, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Maas

11. Pilkada Gubernur Sulsel

Pemohon: Moh. Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad

Tanggal Permohonan: Rabu, Desember 2024

Nomor Registrasi: 257/PHPU.GUB-XXIII/2025

Kuasa Hukum: Donal Fariz, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Maas, Amnasmen.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved