Daftar Nama Kuasa Hukum 11 Pasangan Calon Asal Sulsel Menggugat ke MK, Ada Pakai 4 Pengacara
Perkara ini telah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK) Pilkada.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Gugatan 11 daerah hasil Pilkada 2024 di Sulsel dipastikan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK telah meregistrasi permohonan gugatan 11 Pilkada di Sulsel.
Daerah melakukan gugatan ialah Pilgub Sulsel, Makassar, Palopo, Parepare, Bulukumba, Toraja Utara, Jeneponto, Takalar, Pangkep, Selayar, dan Pinrang.
Perkara ini telah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK) Pilkada.
Dengan nomor registrasi 257/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Baca juga: Profil Fatmawati Istri Ketua Nasdem Sulsel Diisukan Jadi Ketua PSI, Pernah Kalah di Pilkada Sidrap
Gugatan 11 daerah berbeda-beda.
Para pasangan calon yang melakukan gugatan ke MK telah menunjuk kuasa hukum.
Hanya Pilkada Selayar menggunakan satu kuasa hukum yaitu Abdul Aziz.
Pasangan Ady Ansar-M Suwadi mengajukan gugatan ke MK.
Pasangan calon lainnya ada yang memakai empat kuasa hukum.
Paslon Danny Pomanto - Azhar Arsyad meminta MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel untuk melaksanakan PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) pada 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Kedua, Danny-Azhar meminta agar Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi didiskualifikasi.
“Menyatakan diskualifikasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Urut 02 atas nama Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi," demikian bunyi petitum yang diajukan Danny-Azhar.
Dalam BRPK MK, Danny-Azhar disokong oleh lima kuasa hukum.
Di antaranya, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Maas, dan Amnasmen.
Terpisah, KPU Sulsel sendiri memastikan kesiapan mereka menghadapi gugatan sengketa Pilkada Serentak 2024.
Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan tim hukum khusus untuk menangani proses persidangan di MK.
Selain itu, KPU kabupaten/kota juga diperintahkan untuk mempersiapkan advokat guna memperkuat pendampingan hukum.
"Sebagai antisipasi, semua kabupaten/kota akan siapkan tim hukum,” ujar Upi Hastati.
KPU Sulsel juga memperkuat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua data dan dokumen yang berpotensi menjadi objek sengketa telah tersedia secara lengkap dan akurat.
“Kami sudah menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu untuk memastikan semua data dan dokumen lengkap,” tambah Upi.
Berikut rincian 11 paslon Pilkada di Sulsel yang diregistrasi gugatannya di MK.
1. Pilkada Toraja Utara
Pemohon: Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok
Tanggal Permohonan: Kamis, 5 Desember 2024
Nomor Registrasi: 35/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Anwar, Damang, Mohd Hazrul Bin Sirajuddin
2. Pilkada Bulukumba
Pemohon: Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto
Tanggal Permohonan: Kamis, 5 Desember 2024
Nomor Registrasi: 35/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Kurniadi Nur, Muhammad Amin
3. Pilkada Takalar
Pemohon: Syamsari-M Natsir Ibrahim Se
Tanggal Permohonan: Jumat, 6 Desember 2024
Nomor Registrasi: 79/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Ahmad Hafiz, Ratno Timur, La Ali Wali
4. Pilkada Pangkep
Pemohon: Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin
Tanggal Permohonan: Jumat, 6 Desember 2024
Nomor Registrasi: 117/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Andi Surya Citra Lestari, Basri, Aswar, Muhammad Risal
5. Pilkada Pinrang
Pemohon: Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir
Tanggal Permohonan: Jumat, 6 Desember 2024
Nomor Registrasi: 123/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Eko Saputra, Agus Muliadi
Pemohon: Ady Ansar-M Suwadi
Tanggal Permohonan: Senin, 9 Desember 2024
Nomor Registrasi: 189/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Abdul Azis SH
7. Pilkada Jeneponto
Pemohon: Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby
Tanggal Permohonan: Selasa, 10 Desember 2024
Nomor Registrasi: 232/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Eko Saputra, Anwar
8. Pilwalkot Parepare
Pemohon: Erna Rasyid Taufan-M. Rahmat Sjamsu Alam
Tanggal Permohonan: Rabu, 4 Desember 2024
Nomor Registrasi: 18/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Imran Eka Saputra, Hasnan Hasbi
9. Pilwalkot Palopo
Pemohon: Farid Kasim-Nurhaenih
Tanggal Permohonan: Senin, 9 Desember 2024
Nomor Registrasi: 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Andi Syafrani, Muhammad Nursal, Rachmat Setyawan
10. Pilwalkot Makassar
Pemohon: Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A. Uskara
Tanggal Permohonan: Rabu, Desember 2024
Nomor Registrasi: 218/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Donal Fariz, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Maas
11. Pilkada Gubernur Sulsel
Pemohon: Moh. Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad
Tanggal Permohonan: Rabu, Desember 2024
Nomor Registrasi: 257/PHPU.GUB-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Donal Fariz, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Maas, Amnasmen.
Bom Ikan Mengancam Laut Selayar Sulsel |
![]() |
---|
Masyarakat Indonesia Masih Feodal, Ketua PKB Sulsel Sebut Tidak Cocok Sistem Pilkada Langsung |
![]() |
---|
Kepulauan Selayar Terdampak Sampah Kiriman Sejumlah Daerah di Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Selayar Natsir Ali Potong Rambut Putra Staf Kemenbud di Bontoharu |
![]() |
---|
Catatan Refleksi Evaluasi Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.