Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati Enrekang Diteror

Penyebab Pj Bupati Enrekang Diteror OTK, Pejabat Lain Berulah Tapi Marwan Terdampak

Bahkan saat dirinya bertugas di Kota Makassar, dia terus ditagih soal utang proyek tersebut.

Tribun-Timur.com
Pj Bupati Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Marwan Mansyur terancam. 

TRIBUNTIMUR.COM, ENREKANG - Pj Bupati Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Marwan Mansyur terancam.

Pasalnya, Marwan klaim diteror penagih utang proyek.

Marwan harus menanggung utang yang ditinggalkan pendahulunya.

Kini, utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang mencapai Rp 441 miliar melalui Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Utang itu muncul sejak Haji Baba menjabat Pj Bupati Kabupaten Enrekang.

Marwan mengaku jika saat ini, dirinya diteror pesan WhatsApp oleh kontraktor soal utang proyek.

Bahkan saat dirinya bertugas di Kota Makassar, dia terus ditagih soal utang proyek tersebut.

Namun, Marwan tidak menjelaskan detail proyek apa yang ditagih kontraktor tersebut.

"Terlalu banyak WA penagih proyek kemarin, terima kasih," singkat Marwan kepada Tribun-Timur.com Kamis (2/1/2025) malam.

Sebelumnya, mantan Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, H Baba, blak-blakan sejumlah masalah serius terkait kondisi keuangan Pemkab Enrekang.

Hal itu diakui H Baba setelah dirinya kembali ke posisi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

Saat ditemui pasca pelantikan Marwan Mansyur sebagai Pj Bupati Enrekang pada Rabu (23/10/2024) siang, H Baba tak menampik bahwa utang Pemda telah mencapai tingkat yang signifikan.

Imbasnya, berbagai sektor pelayanan publik terganggu.

Salah satu beban utang terbesar dihadapi Pemkab Enrekang adalah pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 441 miliar.

Utang ini memiliki batas tenggat hingga tahun 2027.

Namun, dampaknya terhadap likuiditas keuangan pemerintah sudah mulai dirasakan saat ini.

Selain itu, terdapat masalah dengan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Enrekang.

H Baba tak membantah bahwa dua bulan terakhir gaji ASN menjadi tumbal. Gaji ASN dipotong sebesar 8 persen.

Pemotongan ini terjadi akibat kondisi fiskal terganggu, berimbas pada hak-hak pegawai.

Permasalahan lain muncul adalah keterlambatan pembayaran sertifikasi guru untuk triwulan kedua dan ketiga.

Sertifikasi ini, menurutnya, sudah disiapkan untuk dibayarkan, namun masih tertunda karena persoalan teknis.

"Itu uangnya ada; nanti tanya sama BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Enrekang," kata Baba di Aula Rujab Gubernur Sulsel.

Malam-malam Marwan kumpul Kadis

Pukul 20.00 Wita, Pj Bupati Kabupaten Enrekang, Marwan Mansyur, mengumpulkan para Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bagian (Kabag) di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Enrekang, Senin (30/12/2024).

Rujab Bupati Kabupaten Enrekang terletak di Jl. Poros Sultan Hasanuddin, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Sulsel.

Terpantau Tribun-Timur.com, Senin (30/12/2024) pukul 23.00 Wita, ada tujuh mobil diparkir di sekitar Rujab Bupati Kabupaten Enrekang.

Berdasarkan informasi diperoleh Tribun-Timur.com, para Kadis dan Kabag di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang sedang rapat.

"Informasi dari Rujab malam ini, banyak Kepala Dinas yang bertemu dengan Pak Pj Bupati, termasuk Permadi, Kepala Keuangan," ujar seorang pegawai Pemkab Enrekang yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Pada pukul 23.30 Wita, para Kadis mulai terlihat keluar dari Rujab Bupati Enrekang.

Diberitakan sebelumnya, kondisi di Gedung Kantor Bupati Kabupaten Enrekang terlihat tidak terawat, dengan pagar besi yang catnya sudah usang dan berkarat. 

Di bagian depan, rumput tumbuh tinggi, bahkan hampir sejajar dengan pagar tembok gedung. 

Area upacara juga dipenuhi rumput tinggi dan daun kering berserakan. 

Di samping gedung, ada penampungan sampah plastik yang belum diangkut. 

Beberapa kendaraan dinas juga terlihat kotor dan catnya dipenuhi lumut.

Beberapa Kepala Bagian (Kabag) di kantor sudah tidak ada saat media mencoba menghubungi pada pukul 15.30 Wita.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved