Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengacara Ditembak di Bone

Puluhan Advokat Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Kasus Penembakan Pengacara Rudi S Gani

Puluhan pengacara mendatangi Polda Sulsel untuk mendesak pengusutan kasus penembakan Rudi S Gani yang terjadi pada malam pergantian tahun di Bone.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
 Puluhan pengacara di Sulsel mendesak pengusutan tuntas penembakan Rudi S Gani. Polisi ungkap pelaku pakai senapan angin, namun penyelidikan terus berlanjut. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Kamis (2/1/2024) siang.

Mereka mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap rekan sejawatnya, Rudi S Gani, yang terjadi pada malam pergantian tahun di Kabupaten Bone.

Para pengacara tersebut awalnya berkumpul di kantor Konsultan Hukum H Hasman Usman, Jl AP Pettarani, Makassar, sebelum berangkat bersama menuju Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kehadiran para advokat itu disambut oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri.

Tak lama kemudian, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan pun tiba di kantornya dan menerima audiensi dari para advokat tersebut.

"Kami datang untuk meminta perhatian Kapolda Sulsel terkait penembakan yang menimpa rekan kami," kata Sekretaris PBH Peradi Gowa, Saenal Abdi.

Ia menduga, pelaku menggunakan senjata ilegal dalam melancarkan aksinya.

Penembakan terhadap Rudi juga diduga berkaitan dengan kasus yang saat ini tengah didampinginya.

"Dalam kejadian ini, kami sebagai rekan sejawat merasa sangat kehilangan. Penembakan ini tentunya mencederai lembaga Advokat," ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Wakil Ketua Peradi Makassar, Dr Hasman Usman, setelah menemui Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan.

"Tentunya, dengan hasil medis dan hasil Labfor, kami berharap agar dapat terungkap secepatnya," harapnya.

Pelaku Gunakan Senapan Angin

Terungkap bahwa jenis senjata yang digunakan pelaku untuk menembak pengacara Rudi S Gani pada malam pergantian tahun di rumahnya, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Selasa (31/12/2024) malam, adalah senapan angin.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, Tim Labfor telah meneliti proyektil peluru yang bersarang di tulang leher korban.

"Hasilnya, peluru tersebut bukan berasal dari senjata api," kata Kombes Pol Didik Supranoto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved