Opini Mubha Kahar Muang
Perbedaan Agama dan Bahasa serta Keutuhan Negara
Sejarah Pakistan. Tahun-tahun setelah Bangladesh berdiri ditandai dengan kelaparan, bencana alam, kemiskinan, kekacauan politik, korupsi, dan kudeta.
Oleh: Mubha Kahar Muang
Anggota FKP DPR RI 1987-1992-1997-1998
TRIBUN-TIMUR.COM - Inggris menjajah India sekitar 200 tahunan sejak 1756.
Reformasi politik pada akhir abad ke-19 memungkinkan dibentuknya partai-partai politik sehingga lahirlah Indian National Congress tahun 1885 yang mewakili mayoritas penduduk Hindu dan Muslim League tahun 1906 mewakili dan melindungi posisi minoritas Muslim.
Muhammad Ali Jinnah putra seorang saudagar dari Karachi, pengacara yang mendapat gelar sarjana hukum dari London dan saat itu memimpin Muslim League, menyatakan bahwa satu-satunya cara menghindarkan Muslim India dari dominasi Hindu adalah dengan mendirikan negara Muslim sendiri.
Inggris kemudian melakukan partisi 3 Juni 1947 yakni India dibagi menjadi dua negara terpisah berdasar prinsip keagamaan.
Pakistan bagi wilayah atau ke pangeranan yang penduduknya mayoritas Muslim dan India bagi wilayah atau kepangeranan yang penduduknya mayoritas Hindu.
Pemisahan itu diikuti dengan pemberian hak merdeka.
Pakistan memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tanggal 14 Agustus 1947, India memperoleh kemerdekaan pada 15 Agustus 1947, dan kedua negara tersebut kemudian menjadi anggota Negara Persemakmuran.
Pemisahan dua bangsa melalui agama mendorong perpindahan penduduk secara besar-besaran.
Diperkirakan sekitar 6 juta pemeluk Hindu dan Sikh meninggalkan wilayah Pakistan menuju India dan sebaliknya sekitar 8 juta umat Muslim meninggalkan wilayah India menuju Pakistan.
Perpindahan penduduk disertai kekerasan antarkelompok berskala besar menguatkan permusuhan di antara kedua negara.
Apalagi Pakistan menganggap bahwa pemisahan melalui agama tersebut tidak bersih.
Penguasa Hindu di Jammu dan Kashmir memilih bergabung dengan India, sementara wilayah tersebut 85 persen penduduknya Muslim.
Pakistan kemudian menuntut hak atas Jammu dan Kashmir.
Meski PBB ketika itu mengeluarkan resolusi agar diadakan plebisit untuk penentuan masa depan Kashmir, tetapi India menolak dan tetap menduduki dua pertiga wilayah tersebut.
Perkelahian dan pertikaian perbatasan, bahkan perang antara kedua negara tidak dapat dihindarkan. Kekerasan antarpemeluk agama juga tak terelakkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Mubha-Kahar-Muang-2024.jpg)