Haji 2025
Kuota Haji 203.320 Orang, Hotel Jemaah Haji di Arab Saudi Sudah Dibooking
Pemerintah Arab Saudi sudah mengirimkan edaran kepada Pemerintah Indonesia terkait penyelenggaran ibadah haji.
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi sudah mengirimkan edaran kepada Pemerintah Indonesia terkait penyelenggaran ibadah haji.
Edaran ini berisi jadwal persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
"Secara normatif, kita sudah mendapatkan edaran dari Kerajaan Saudi terkait dengan tanggal-tanggal yang harus kita ikuti," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief pada rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR RI, pada Kamis (2/1).
Dirinya mengatakan proses persiapan penyelenggaraan haji ini dimulai sejak 18 Juni 2024. Persoalan ini dimulai dari penyerahan dokumen pengaturan awal dan kuota jemaah.
Lalu aktivasi jalur elektronik serta mulai aktivasi virtual account yang dimiliki oleh Kementerian Agama di dalam e-hajj."Kemudian 4 September yang lalu, kita sudah memulai pertemuan persiapan baik dengan KemenHaj dan untuk mendengarkan aturan-aturan yang akan diterapkan di masa 1446 Hijriah ini," tuturnya.
Kemudian pada 23 Oktober 2024 lalu Kementerian Haji Arab Saudi telah menjadwalkan tahap kontrak jasa dengan perusahaan penyedia layanan. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga diminta untuk mulai menentukan lokasi penginapan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Dan Alhamdulillah kami sejak itu juga sudah mengirimkan surat untuk membooking tempat," ujarnya.
Jemaah haji khusus, kata Hilman, ditempatkan di Zona 1. Sementara haji reguler berada pada zona 3 dan 4. Selanjutnya, pada 13 Januari 2025, Kemenag akan mengikuti muktamar, konferensi dan pameran haji.
Sekaligus juga penandatanganan perjanjian haji atau MOU dan juga penandatanganan perjanjian transportasi. Hilman Latief juga mengungkapkan Indonesia mendapatkan jatah kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang. "Pembagian kuota yang kita terima yaitu 221 ribu yang untuk haji regulernya, yang untuk haji regulernya itu 203.320 yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jamaah," ujar Hilman.
Ia mengatakan jumlah kuota jamaah haji reguler itu sudah termasuk ke dalam petugas haji daerah yang ditunjuk pemerintah daerah (pemda). Selain itu, pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) termasuk dalam kuota haji reguler.
Di sisi lain, ia menjelaskan ada juga kuota haji khusus yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. "Untuk haji khususnya 17.680," jelasnya.
Lebih lanjut, Hilman mengatakan keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas dari DPR, DPD, hingga BPK RI akan termasuk dalam kuota petugas haji. Sebaliknya, mereka tidak termasuk kuota haji reguler.
"Sementara untuk tim PHU, termasuk juga pengawas, DPR RI, DPD RI, BPK RI, dan lain-lain itu masuknya ke dalam kuota petugas bukan kuota jemaah," pungkasnya.
Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menjamin, biaya haji 2025 akan lebih murah dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut juga memastikan pelayanan haji tahun depan akan lebih baik.
Awalnya, Wachid menyebut ada sejumlah komponen biaya haji yang bisa dipangkas, untuk menurunkan biaya haji tahun depan. Pertama kaitannya dengan biaya penerbangan. Wachid mengungkapkan, Komisi VIII DPR RI telah menghitung ulang biaya untuk penerbangan.
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Layanan Haji 2025 |
![]() |
---|
Foto-foto Kloter Terakhir Jamaah Haji Tinggalkan Madinah, Petugas: Semoga Mabrur Semua |
![]() |
---|
Cerita Jamaah Haji Jalan Kaki dari Musdalifah ke Mina Sejauh 3 KM saat Suhu 48 Derajat |
![]() |
---|
Wakil Bupati Jemput 360 Jemaah Haji Asal Wajo di Asrama Haji Sudiang |
![]() |
---|
'Tukang Bubur Naik Haji' Asal Pomala Berat Tinggalkan Tanah Suci, Tiba 7 Juli di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.