Dinas P3A Luwu
Dinas P3A Luwu Catat 34 Kasus, Kekerasan Seksual Jadi Kasus Terbanyak
Dinas P3A Luwu mencatat 34 kasus sepanjang 2024, dengan kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Melihat kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Luwu cukup banyak kejadian. Bahkan mungkin lebih banyak lagi berada di tengah-tengah kita karena bisa saja tidak dilaporkan karena itu sesuatu yang menjadi aib. Yang memprihatinkan," bebernya saat konferensi pers di Aula Tebbakke Tongengnge, Mapolres Luwu, Selasa (31/12/2024).
Arisandi pun ikut prihatin, lantaran pelaku kekerasan seksual seringkali merupakan keluarga terdekat korban.
"Korban mendapat kekerasan seksual justru dari kalangan terdekat, seperti anggota keluarga inti, teman atau tetangga dan guru. Di mana mereka yang seharusnya menjadi pelindung malah menjadi pelaku dan hal ini menyebabkan trauma mendalam bagi korban. Naudzubillah," akunya.
Dirinya menambahkan, kasus kekerasan seksual bisa terjadi karena adanya relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban.
"Sengaja saya tonjolkan, karena kasus ini masih banyak terjadi di sekitar kita. Terjadi kekerasan seksual biasa terjadi karena terjadinya relasi yang timpang. Relasi kuasa antara pelaku dan korban," katanya.
Arisandi menyebut, peran penting orang tua, keluarga, serta tokoh agama dalam mencegah kasus kekerasan seksual.
"Oleh karena itu peran kita sebagai orang tua, tetangga, dan masyarakat untuk saling mengingatkan. Sehingga tindakan seperti ini tidak terulang," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengaku, sepanjang tahun 2024 terdapat 40 kasus kekerasan seksual kepada anak.
"Kasus rudapaksa yang melibatkan anak sebagai korban sebanyak 23 kasus. Kasus cabul atau melanggar kesusilaan sebanyak 13 kasus, dan bawa lari anak sebanyak 4 kasus," terangnya.
Kata Jody, saat melakukan perbuatan bejatnya itu, beberapa pelaku didapati sedang dalam pengaruh alkohol.
"Bisa jadi ada pengaruh alkohol. Ada juga pelaku yang melakukan tanpa pengaruh alkohol," ujarnya.
Dirinya menambahkan, akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) untuk menyelidiki kasus serupa yang belum sempat dilaporkan ke kepolisian.
"Nanti kami akan sesuaikan laporan P2TP2A dan akan kami berangkat dari sana untuk melakukan penindakan. Pun misalnya kalau keluarga pelapor malu, ini bisa digunakan fungsi intelijen dan menjadi atensi publik, kita bisa melakukan penyelidikan," tegasnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
Prabowo Subianto Geser Erick Thohir, Angkat Mantan Pangkostrad Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam |
![]() |
---|
Nasib Krishna Murti Jenderal Bintang 2 Polri, Isu Perselingkuhan dengan Kompol AG Diusut Kompolnas |
![]() |
---|
Siswa Pukul Guru, Saksi Mata Sebut Ayah Aiptu Rajamuddin Tak Bergerak |
![]() |
---|
Bawaslu Bahas Penguatan Kelembagaan dan Big Data Pengawasan Pemilu 2029 |
![]() |
---|
ITBM Balik Diwa dan Unibos Kembangkan Minapadi di Desa Panakukkang Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.