Bagaimana Aturan Penggunaan Peluru dan Senapan Angin? Nyawa Pengacara Asal Bone Melayang
Senapannya jenis, Pre-Charged Pneumatic (PCP) atau tabung angin semiotomatik.
Di Indonesia, senapan dan pelletnya banyak diproduksi di Pulau Jawa. Harganya mulai kisaran Rp 1 juta.
Jenis senapan ini banyak dipakai berburu satwa liar dan bintang perusak lahan dan tanaman pertanian, seperti babi hutan.
Baca juga: Rudi S Gani Ternyata Pernah Jadi Kader Gerindra, Dekat dengan Andi Rudiyanto Asapa
Ada tiga jenis senapa angin; Uklik (pegas tangan hidrolik/piston), Gejluk (pompa angin manual), dan PCP (tabung/ botol angin) hingga PCP semiotomatik.
Sedekade terakhir, senapan jenis PCP mulai banyak diperjualbelikan.
Jarak tembak efektif rerata senapa angin ini 30 hingga 60 meter.
Kelebihakan PPC-nya, jarak tembak dengan kaliber peluru medium bisa mencapai 100 meter, tergantung laras, teknologi, dan tekanan tabung.
PCP dapat menembakkan banyak peluru dalam sekali isi tabung angin. Pengguna, tak perlu repot.
Senapan angin PCP biasanya digunakan untuk berburu hewan besar, seperti babi hutan, kijang, rusa, dan satwa liar diatas 10 kg.
Dari sisi regulasi, senapan angin PCP termasuk jenis senjata api yang harus memiliki izin dari kepolisian. Senapan angin dengan kaliber 4,5 mm, seperti jenis Gujluk dan Uklik tidak memerlukan izin resmi.
Sedangkan untuk kaliber 5,5 mm ke atas memerlukan izin. Secara umum, senapan angin hanya boleh digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target.
Bahkan, bersama kementerian kehutanan dan lingkungan hidup, kerap mengkampanyekan penggunaan senapan angin tidak boleh digunakan untuk berburu, melukai, atau membunuh binatang.
Senapan angin tidak boleh digunakan di luar lokasi latihan, pertandingan, dan berburu.
Senapan angin harus disimpan di tempat yang aman dan tidak bisa diakses oleh anak-anak atau orang yang tidak berwenang.
Penyalahgunaan senapan angin dapat dikenakan sanksi hukum yang sama dengan penyalahgunaan senjata api pada umumnya.
Cahaya Bone Beri Diskon 10 Persen, Salah Satunya Rute Palu-Makassar |
![]() |
---|
Benarkah KONI Bone Terima Dana Hibah Rp6,6 M Tahun 2024? Penjelasan Bendahara Andi Sadikin |
![]() |
---|
300 Penerjun Payung Atraksi di Langit Bone, Bisa Ditonton Gratis |
![]() |
---|
Harga Beras di Pasar Sentral Lama Bone Turun, Dari Rp18 Ribu Jadi Rp13 Ribu per Liter |
![]() |
---|
Rp265 Miliar Defisit Bone, Laporan BPK Picu Penyelidikan Kejati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.