Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

363 Liter Ballo dan 816 Botol Miras Persiapan Malam Tahun Baru di Bone Diamankan Polisi

Sebanyak 363 liter tuak alias ballo (minuman keras tradisional) disita pihak kepolisian. 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Potret  Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah  bersama dengan jajarannya saat melakukan konferensi Pers yang dilaksanakan oleh Polres Bone di aula Polres Bone.  

TRIBUNBONE.COM, BONE - Polres Bone melakukan razia minuman keras dibeberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Bone menjelang perayaan tahun baru 2025. 

Sebanyak 363 liter tuak alias ballo (minuman keras tradisional) disita pihak kepolisian. 

Selain itu juga disita, 816 botol minuman keras berbagai merek juga disita polisi. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bone, AKBP Erwinsyah dalam konferensi pers akhir tahun di aula Polres Bone, Selasa (31/12/2024).

Ia mengatakan,  operasi minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah gangguan Kamtibmas.

 "Minuman keras yang disita merupakan rangkaian dari operasi yang dilakukan di beberapa kecamatan," ungkapnya, 

Ia juga menyebutkan bahwa terkait dengan kegiatan pesta malam tahun baru pihaknya telah menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengamanan di titik yang dianggap rawan.  

"Personel kita turunkan, kemudian ada beberapa pengalihan arus lalu lintas juga di dalam kota," tutupnya. 

Selain itu ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban selama merayakan malam pergantian tahun baru. 

"Agar melaksanakan kegiatan yang positif dan produktif dalam rangka menyambut tahun baru,agar kiranya memperbanyak ibadah," jelasnya. 

"Menjaga stabilis keamanan, jangan melakukan konvoi secara ugal-ugalan, pesta miras dan bermain petasan serta kembang api," sambungnya. 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved