Prof Zudan Larang Warga Sulsel Main Petasan dan Konvoi Malam Tahun Baru
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengeluarkan imbauan ke masyarakat terkait perayaan malam tahun baru.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
"Para kepala OPD/Unit Kerja untuk hadir dan mengikutsertakan seluruh ASN dan Non ASN yang wilayah kerjanya di Makassar pada kegiatan dimaksud," tulis Jufri Rahman dalam undangannya.
Seluruh ASN Pemprov Sulsel pun dipanggil untuk ikut zikir dan doa bersama.
11 Jalan CPI dan Losar Ditutup
Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bakal ditutup saat momen malam pergantian tahun.
Ruas jalan itu, mengarah ke kawasan pusat perayaan malam pergantian tahun yaitu Pantai Losari, Center Point of Indonesia (CPI) dan juga Anjungan MNEK.
Adapun ruas jalan yang ditutup pertama di sepanjang Jl Jenderal Sudirman arah barat, kedua sepanjang Jl Dr Ratulangi arah barat.
Kemudian ketiga, sepanjang jalan Bontolempangan, ke empat sepanjang Jl Sultan Hasanuddin, kelima sepanjang Jl Lamaddukelleng.
Ke enam, sepanjang Jl Mappanyukki dari arah barat, ke tujuh sepanjang Jl Opu Dg Risadju arah timur.
Ke delapan sepanjang Jl WR Supratman, ke sembilan Jl Penghibur, ke sepuluh sepanjang Jl Somba Opu dan ke sebelas sepanjang Jl Ujung Pandang.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengimbau agar masyarakat yang hendak menuju Pantai Losari, MNEK dan CPI agar menggunakan kendaraan umum atau diantar keluarga lalu berjalan kaki.
Tujuannya, kata Ngajib, agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas di tiga lokasi pusat perayaan malam pergantian tahun tersebut.
"Diimbau kepada seluruh tamu hotel yang terdampak pada penutupan jalan disarankan untuk menggunakan free pass dan menyesuaikan dengan kendaraan," imbuh Ngajib.(*)
| Buntut Dua Guru SMA Dipecat, Politisi Gerindra Minta Inspektorat Lutra Disanksi Hukum |
|
|---|
| Meity Rahmatia Tak Memenuhi Syarat, Darmawangsyah Muin Calon Tunggal Ketua Umum KONI Sulsel |
|
|---|
| Warga Wajo Sulsel Protes Gara-gara Ternak Ayam Milik Yunus |
|
|---|
| Rasnal Klaim Tak Terima Gaji Sebagai Guru Selama 1 Tahun 3 Bulan Jalani Hukum |
|
|---|
| BKD Sulsel Janji Fasilitasi Upaya Hukum Guru Abdul Muis dan Rasnal Terkait PTDH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pj-Gubernur-Sulsel-Prof-Zudan-Arif-Fakrulloh-b.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.