Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerasan

Pemerasan Konser DWP Berkedok Restorative Justice, Disuruh Kombes Donald Simanjuntak

konser Djakarta Warehouse Project tercoreng akibat aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok tribun/handover
Konser DWP tercoreng akibat aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri dengan dalih operasi penyalahgunaan narkoba, yang digelar di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024 . 

TRIBUN-TMUR.COM, JAKARTA - Gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar di Indonesia jelang penutupan tahun 2024 menjadi isu hangat diperbincangkan.

Pasalnya, konser yang digelar di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024 tersebut tercoreng akibat aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri dengan dalih operasi penyalahgunaan narkoba.

Yang menjadi sorotan karena banyak dari para korban itu berasal dari negara tetangga, yakni warga negara Malaysia.

Inilah yang menjadikan kasus itu akhirnya viral di media sosial. 

Awalnya, beredar isu mengenai warga negara Malaysia yang memboikot konser DWP akibat dugaan pemerasan yang dilakukan polisi Indonesia. Disebutkan ada sebanyak 400 orang yang menjadi korban pemerasan dengan nilai kerugian Rp32 miliar. 

Saat itu pemerasan itu mencuat, event internasional tersebut masih berlangsung.

DJ Steve Aoki yang sedang berpentas membuat sejumlah penontonnya kegirangan dengan melompat-lompat di lokasi kejadian.

Tak lama, seorang penonton bernama Santi (bukan nama asli) yang sedang merasakan euforia dengan kondisi gegap gempitanya lampu-lampu dari arah panggung tersebut, mengaku dihampiri polisi untuk melakukan tes kesadaran.

"Kita (lagi) senang-senang lah pas lagi loncat-loncat beberapa orang mengatasnamakan "polisi" menarik bilang “ayo ikut ke belakang”. Saya menuruti,” ucap Santi saat dihubungi.

Tes kesadaran ini disebut Santi yakni tes membaca angka di jari serta berjalan apakah linglung atau tidak. Santi juga melihat kala itu ada beberapa orang lain yang dilakukan tes urine. 

Paspor milik Santi juga sempat disita oleh oknum polisi tersebut.

Di sana, dia pun akhirnya memberikan uang sebesar Rp200 ribu agar paspor miliknya dikembalikan.

Belakangan Polri meralat jumlah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, jumlah korban pemerasan hanya 45 orang dengan jumlah uang yang diperas sekira Rp2,5 miliar. 

Dalam hal ini, sebanyak 18 orang anggota Polri yang terdiri anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polsek Kemayoran pun diduga terbukti melakukan pemerasan tersebut.

Terakhir ada 34 anggota Polri yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan yang di antaranya 4 perwira menengah (pamen).

Mereka yakni AKBP Bariu Bawana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hingga Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan dari Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat

Belakangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P. Simanjuntak ikut dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri di tengah isu pemerasan di konser DWP tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Tribunnews, Kombes Donald diduga terlibat dalam pusaran pemerasan oleh para oknum polisi tersebut.

"IPW mendapat informasi bahwa operasi penangkapan untuk para pengguna dalam acara musik DWP itu memang dilakukan persiapan yang dipimpin oleh Dir Narkoba Polda Metro Jaya," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribunnews, Senin (30/12).

Sebelum melakukan operasi, Sugeng mengatakan ada rapat terbatas (ratas) yang diduga dihadiri oleh para Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga para penyidik reserse narkoba.

Sugeng mendapat informasi operasi tersebut menargetkan para pengguna narkoba di acara itu. 

Namun, dalam pelaksanaannya, para pengguna ini akan dilakukan restorative justice (RJ). Bukan tanpa syarat, RJ ini memaksa para pengguna narkoba yang tertangkap agar membayar sejumlah uang yang nominalnya tidak sedikit.

"Informasinya (diminta) Rp200 juta per orang," ungkap Sugeng.

Pemerasan ini dinilai Sugeng memang sudah direncanakan oleh anggota kepolisian ini.

Karena target dalam operasi itu hanya bertujuan terhadap para pengguna narkoba. Sugeng mengatakan informasi yang ia dapat, tak ada pengedar narkoba yang ditangkap dalam operasi tersebut. 

Padahal, seharusnya para pengedar ini dianggap yang perlu dijadikan target.

Meski begitu, kata Sugeng, Kombes Donald masih belum mengakui jika dia yang memerintah anggotanya melakukan pemerasan dalam ajang yang digelar rutin setiap tahunnya tersebut.

"Propam harus bisa membuktikan adanya pelanggaran tersebut. Kalau terbukti arahan permintaan uang RJ atas dasar perintah Direktur (Narkoba) maka (Kombes Donald) harus diajukan ke sidang kode etik dan harus dipecat. Juga proses pidana," ucapnya.

Sumber Tribunnews di lingkungan Polda Metro Jaya menyatakan Kombes Donald juga tengah menjalani penempatan khusus (patsus). "Yang saya dapat informasinya, Direkturnya (Kombes Donald) telat aja dipatsusnya. Jadi anggota dulu nih (dipatsus), abis itu baru beberapa hari kemudian," ucapnya.

Sumber Tribunnews itu mengatakan patsus yang dilakukan terhadap Kombes Donald dilakukan sejak pekan lalu. "Setahu saya sih iya, minggu lalu itu iya (dipatsus), tapi kalau sekarang saya belum update lagi," singkatnya.

Meski begitu, kebenaran soal patsus terhadap Kombes Donald ini belum dipastikan benar atau tidak.

Tribunnews sudah mencoba menghubungi Kadiv Propam POlri Irjen Abdul Karim dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko terkait hal tersebut melalui pesan singkat, namun hingga kini keduanya belum menjawab terkait kepastian patsus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak dimutasi diduga tersangkut kasus dugaan pemerasan WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP).

Keputusan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

"Benar (dimutasi, red)," kata Ade Ary.

Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Terlibat
 
Kombes Donald Simanjuntak terseret dalam kasus pemerasan penonton konser DWP Jakarta pada 13 sampai 15 Desember 2024. 

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan Polri yang tersebar bahwa ada 34 anggota Polda Metro Jaya (PMJ) terlibat dalam pemerasan penonton konser DWP. 

Ada pun jumlah yang terlibat yakni 12 personel Bintara, 12 personel perwira pertama, dan 12 perwira menengah. 

Dalam keterangan yang dibagikan bahwa para personel yang terlibat mengaku diperintahkan Dirresnarkoba Kombes Donald Simanjuntak untuk melakukan pemeriksaan penonton konser DWP. 

Para anggota yang terlibat turut mengaku mendapatkan restu untuk memeras para penonton yang positif narkoba.

"Bahwa seluruh terperiksa, menyatakan bahwa pemerasan ini terjadi atas restu dan perintah dari Direktur (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya KOMBES DONALD P SIMANJUNTAK, S.I.K, M.H, namun hingga saat ini, yang bersangkutan tidak mengakui sama sekali dan mengaku tidak tahu-menahu terkait tentang perintah tersebut,"tulis keterangan yang Disebar Divpropam Mabes Polri tersebut.

Polri telah membeberkan sejumlah nama-nama 34 polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP itu.

Berikut daftarnya:

1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasibsebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

13.AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangk riksa)

33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya

34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

 

(tribun network/abd/dod)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved