Pemerasan
Aktor Utama Pemerasan Turis Asing Malaysia, Kombes Donald Simanjuntak Dipecat tak Hormat
Kepolisian memberhentikan Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
TRIBUN-TIMUR.COM- Kepolisian memberhentikan Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri, Kombes Donald Simanjuntak.
Mantan direktur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo.
Kombes Donald sendiri langsung dicopot dari jabatannya setelah menjalani sidang etik yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada Selasa (31/12/2024) pukul 11.00 WIB siang hingga Rabu (1/1/2025) sekira pukul 04.00 WIB pagi.
Putusannya, Kombes Donald Simanjuntak dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
"Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba (Donald Parlaungan). Terus Kanit-nya juga di-PTDH," ucap Anam, kepada Tribunnews.com, pada Rabu (1/1/2025) pagi.
Anam menjelaskan, dalam sidang etik tersebut, baik dua anggota yang divonis PTDH tersebut sempat mengajukan banding.
"Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding," katanya.
Namun, lanjutnya, hasil sidang etik yang ada berdasarkan keterangan dari belasan saksi yang dihadirkan, baik saksi memberatkan maupun meringankan sanksi bagi terduga pelaku dugaan pemerasan.
"Belasan saksi ini baik yang memberatkan maupun yang meringankan terduga. Dalam konteks pemeriksaan saksi, ini jadi lebih mendalam. Persitiwanya jadi lebih terang," katanya.
"Sehingga majelis punya kesempatan untuk crosscheck ya untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak," tambah Anam.
Selain itu, ia menyebut, dalam persidangan, majelis juga mendalami bukti-bukti yang ada, mulai dari alur perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-kejadian.
Sementara itu, berbeda dengan sidang terhadap Dirresnarkoba dan Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang langsung diputus pada hari yang sama.
Anam mengatakan, sidang etik untuk Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang merupakan satu dari tiga anggota yang sidangkan lebih dulu ini di-skors hingga, Kamis (2/1/2025).
Karier di Polri
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan jebolan Akademi Kepolisian tahun 1997.
Sebelum menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, ia diketahui pernah mengisi sejumlah jabatan strategis di institusi Polri mulai dari Kapolsek hingga Kapolres.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kombes-Donald-Parlaungan-Simanjuntak-dipecat.jpg)