Pemutihan Pajak di Sulsel
2 Hari Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulsel Berakhir, Lengkapi Syarat Ini Sebelum ke Samsat
Sejumlah provinsi tercatat membuka program diskon dan pemutihan pajak kendaraan pada Desember 2024.
Syarat mengikuti pembebasan BBNKB II di Jawa Tengah, antara lain:
Harus membawa sepeda motor untuk cek fisik
Bawa STNK BPKB KTP pemilik baru
Kuitansi sebagai bukti jual-beli kendaraan.
2. Diskon pajak tahun berjalan
Diskon pajak tahun berjalan berlaku bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo hingga 19 Desember 2024.
Wajib pajak yang tertib akan mendapatkan keringanan sebesar 2,5 persen untuk kendaraan roda empat, serta 5 persen untuk kendaraan roda dua.
Berikut syarat-syarat yang perlu dibawa:
STNK KTP Kendaraan bermotor untuk cek fisik (khusus pajak lima tahunan)
BPKB (khusus pajak lima tahunan).
3. Pembebasan biaya pajak progresif
Program ketiga yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah pembebasan biaya pajak progresif, yakni tarif pajak kendaraan untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.
Berlaku hingga 19 Desember 2024, syarat pembebasan biaya pajak progresif mencakup dokumen seperti:
STNK KTP Kendaraan bermotor untuk cek fisik (khusus pajak lima tahunan)
BPKB (khusus pajak lima tahunan).
4. Keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor
Masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor pun akan menerima keringanan tunggakan hingga 20 Agustus 2024.
Keringanan tersebut meliputi potongan 10 persen hingga 50 persen atas pokok pajak dan denda bagi yang menunggak pajak 1-5 tahun.
Syarat mengikuti keringanan tunggakan PKB di Jawa Tengah, antara lain:
STNK KTP Kendaraan bermotor untuk cek fisik (khusus pajak lima tahunan)
BPKB (khusus pajak lima tahunan).
Masyarakat yang ingin menikmati program pemutihan pajak kendaraan sepanjang Agustus 2024 tersebut dapat langsung mendatangi Samsat terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
Cara Mudah Tebus Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulsel, Lengkapi Beberapa Syarat Berikut |
![]() |
---|
Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan Tahun Ini, Cara Cek Besaran Pajak dan Syarat |
![]() |
---|
Jadwal dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Sudah Tersebar di 12 Provinsi, Sulawesi, Kalimantan hingga Sumatera |
![]() |
---|
Selain Pemutihan Pajak Kendaraan, Bapenda Sulsel Berlakukan Kebijakan Lain Termasuk Balik Nama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.