Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu di UIN

Rekam Jejak Annar Sampetoding, Dekat Presiden PKS Ahmad Syaikhu hingga Pernah Somasi Mertua Menpora

Annar Sampetoding disebut sebagai sosok ASS yang membiayai produksi uang palsu di UIN Alauddin. 

Editor: Sakinah Sudin
Dok Pribadi
Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) pengusaha asal Makassar dan Toraja yang cukup terkenal di Sulawesi Selatan. Annar menyerahkan diri ke polisi, Kamis (27/12/2024) malam, terkait kasus uang palsu di UIN Alauddin. 

Annar mengaku pernah jadi Dewan Pakar PKS Sulsel dan salah satu tokoh yang berkontribusi besar dalam membangun jaringan PKS Sulsel.

Dalam pernyataannya di kutip dari laman PKS Sulsel, Annar menegaskan loyalitasnya kepada PKS

Terlebih menilai bahwa PKS merupakan partai yang terbuka dan modern.

“Saya dulu membangun PKS, dan saya merasa kembali untuk membangun PKS,” ucap Annar.

PKS Sulsel Bantah Annar Kader

Annar pernah mengaku sebagai bagian dari PKS dan memegang jabatan selaku Dewan Pakar PKS Sulsel.

Namun, pengakuan Annar ini dibantah pengurus PKS.

Sekretaris PKS Sulsel, Rustang Ukkas menegaskan Annar Salahuddin Sampetoding bukanlah bagian dari PKS.

Dalam sistem keanggotaan PKS, nama Annar tidak terdaftar.

"Nama beliau tidak ada dalam sistem kami, karena tidak pernah daftar di PKS," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (23/12/2024).

Terkait pernyataan Annar yang mengaku sebagai Dewan Pakar PKS, kata Rustang, hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) yang membuktikan pengangkatan Annar dalam posisi tersebut. 

"Adapun perkataan beliau sebagai Dewan Pakar PKS, sampai saat ini juga kami belum mendapatkan SK terkait hal tersebut," ujarnya.

"Itu pengakuan beliau dan kami juga menghormati pengakuan beliau," tambahnya.

Namun, ia tak menyangkal jika intensitas hubungan Annar dengan PKS dalam setahun terakhir cukup tinggi, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pasalnya, Annar berkeinginan untuk diusung oleh PKS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved