Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Potret Annar Salahuddin Sampetoding Mesra dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu

Foto diabadikan saat Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu bertemu pada acara Dialog Kebangsaan di Hotel Claro Makassar.

|
Editor: Sakinah Sudin
Istimewa
Annar Salahuddin Sampetoding (kanan) dan Presiden PKS H. Ahmad Syaikhu foto bersama di sela acara Dialog Kebangsaan di Hotel Claro Makassar, Rabu (12/7/2023). 

Dalam pernyataannya di kutip dari laman PKS Sulsel, Annar menegaskan loyalitasnya kepada PKS

Terlebih menilai bahwa PKS merupakan partai yang terbuka dan modern.

“Saya dulu membangun PKS, dan saya merasa kembali untuk membangun PKS,” ucap Annar.

PKS Sulsel Bantah Annar Kader

Annar pernah mengaku sebagai bagian dari PKS dan memegang jabatan selaku Dewan Pakar PKS Sulsel.

Namun, pengakuan Annar ini dibantah pengurus PKS.

Sekretaris PKS Sulsel, Rustang Ukkas menegaskan Annar Salahuddin Sampetoding bukanlah bagian dari PKS.

Dalam sistem keanggotaan PKS, nama Annar tidak terdaftar.

"Nama beliau tidak ada dalam sistem kami, karena tidak pernah daftar di PKS," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (23/12/2024).

Terkait pernyataan Annar yang mengaku sebagai Dewan Pakar PKS, kata Rustang, hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) yang membuktikan pengangkatan Annar dalam posisi tersebut. 

"Adapun perkataan beliau sebagai Dewan Pakar PKS, sampai saat ini juga kami belum mendapatkan SK terkait hal tersebut," ujarnya.

"Itu pengakuan beliau dan kami juga menghormati pengakuan beliau," tambahnya.

Namun, ia tak menyangkal jika intensitas hubungan Annar dengan PKS dalam setahun terakhir cukup tinggi, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pasalnya, Annar berkeinginan untuk diusung oleh PKS.

"Intens berhubungan dengan PKS satu tahun terakhir menjelang pilkada, karena mau diusung oleh PKS," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved