Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat, Arak-arakan Dilarang saat Perayaan Tahun Baru 2025 di Enrekang Sulsel

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Enrekang, Ipda Iskandar mengatakan arak-arakan dapat memicu terjadinya konflik.

TRIBUN-TIMUR.COM/NUR ALQADRI
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Enrekang, Ipda Iskandar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Kepolisian Resort (Polres) Enrekang melarang arak-arakan saat perayaan malam Tahun Baru.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Enrekang, Ipda Iskandar mengatakan arak-arakan dapat memicu terjadinya konflik.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan.

"Silakan buat acara, seperti makan-makan, yang jelas jangan ada arak-arakan karena bisa memicu ketersinggungan, terlebih kalau menggunakan knalpot brong," tegas Iskandar di Enrekang, Rabu (25/12/2024).

Saat ini, Polres Enrekang juga membuka posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) di beberapa titik.

Seperti di Pos Pengamanan (Pospam) Operasi lilin Pasar Sudu, Jl Poros Enrekang -Toraja, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulsel.

Total ada 109 personel yang bersiaga saat Nataru.

"Jadi untuk pengamanan di gereja pada saat Natal, termasuk pada saat malam pergantian tahun baru nanti," Ipda Iskandar saat ditemui di Pospam Kecamatan Alla.

"Jadi sudah kita bagi memang (Personel) bersama tim gabungan di beberapa gereja di Enrekang," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved