Ingat, Arak-arakan Dilarang saat Perayaan Tahun Baru 2025 di Enrekang Sulsel
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Enrekang, Ipda Iskandar mengatakan arak-arakan dapat memicu terjadinya konflik.
Penulis: Muhammad Nur Alqadri Sirajuddin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Kepolisian Resort (Polres) Enrekang melarang arak-arakan saat perayaan malam Tahun Baru.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Enrekang, Ipda Iskandar mengatakan arak-arakan dapat memicu terjadinya konflik.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan.
"Silakan buat acara, seperti makan-makan, yang jelas jangan ada arak-arakan karena bisa memicu ketersinggungan, terlebih kalau menggunakan knalpot brong," tegas Iskandar di Enrekang, Rabu (25/12/2024).
Saat ini, Polres Enrekang juga membuka posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) di beberapa titik.
Seperti di Pos Pengamanan (Pospam) Operasi lilin Pasar Sudu, Jl Poros Enrekang -Toraja, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulsel.
Total ada 109 personel yang bersiaga saat Nataru.
"Jadi untuk pengamanan di gereja pada saat Natal, termasuk pada saat malam pergantian tahun baru nanti," Ipda Iskandar saat ditemui di Pospam Kecamatan Alla.
"Jadi sudah kita bagi memang (Personel) bersama tim gabungan di beberapa gereja di Enrekang," tambahnya.(*)
Peringatan Cuaca BMKG 15-17 September! Waspada Banjir-Longsor di Enrekang, Luwu Utara, Toraja Utara |
![]() |
---|
Bupati Enrekang Copot Direktur RSUD Maspul drg Ira Desti, Angkat Adik Plt |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sidrap Paparkan Surplus Beras di Sidrap di Rakor Kemenko Perekonomian |
![]() |
---|
Profil Ikrar Eran Batu Ketua DPRD Enrekang, Pengadaan Perabot Rumah Tangga Dibatalkan Sekwan |
![]() |
---|
Anggaran Rp78 Juta untuk Perabotan Rujab Ketua DPRD Enrekang Dibatalkan, Ikrar Eran Batu Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.