Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

3 Alumni Akpol Umumkan Tersangka Hasto Kristiyanto Kasus Harun Masiku

Tiga alumni Akpol umumkan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Editor: Ari Maryadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (tengah) bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Ada hal menarik dalam penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Pengumuman tersangka dihadiri tiga alumni Akademi Kepolisian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sama-sama lulusan Akpol.

Setyo Budiyanto paling senior.

Ia lulusan Akpol 1989. Nama angkatannya Batalyon Dharana Lastarya.

Pangkatnya saat ini Komisari Jenderal Polisi alias bintang tiga.

Sementara Asep Guntur Rahayu lulusan Akpol 1996. Nama angkatannya Batalyon Wira Satya.

Pangkatnya saat ini Brigadir Jenderal Polisi atau bintang satu.

Sementara Tessa Mahardhika Sugiarto paling junior.

Ia lulusan Akpol 2001. Nama angkatannya Batalyon Sarja Arya Racana.

Pangkat terakirnya Kompol atau satu melati.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan alasan baru menetapkan Hasto Kristiyanto sekarang. 

"Jadi kalau rekan-rekan melihat, kasus ini kan sejak 2019 sudah ditangani. Tetapi kemudian baru sekarang, ini karena kecukupan alat buktinya," ungkap Setyo dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, dengan kecukupan alat bukti yang ada KPK lebih yakin untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

"Setelah tahap pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, ada kegiatan pemeriksaan, ada kegiatan penyitaan terhadap barang bukti elektronik."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved