2 Alasan Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin Padahal Gaji Doktor Belasan Juta Rupiah
Informasi dihimpun Tribun Timur, gaji dosen pangkat III C dengan gelar doktor berkisar antara Rp6.000.000 hingga Rp11.000.000 per bulan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap alasan Andi Ibrahim cetak uang palsu di UIN Alauddin Makassar padahal gaji dokter belasan juta rupiah.
Diketahui, Andi Ibrahim sang Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar jadi tersangka kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar atau UINAM.
Dosen bergelar doktor itu tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin atas perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Andi Ibrahim jugalah yang memasukkan mesin cetak seharga Rp 600 juta ke Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Informasi dihimpun Tribun Timur, gaji dosen pangkat III C dengan gelar doktor berkisar antara Rp6.000.000 hingga Rp11.000.000 per bulan.
Andi Ibrahim juga memperoleh penghasilan tambahan dari sertifikasi dosen, serta biaya hibah penelitian.
Lantas mengapa Andi Ibrahim tetap nekat produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar?
"Khilaf. Katanya ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan motif Andi Ibrahim, dalam Podcast Tribun Timur, di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Jumat (20/12/2024).
Selain itu, kata Reonald Simanjuntak, uang tersebut juga disalahgunakan untuk mendukung ambisi politik yakni menjadi calon bupati Barru.
Reonald Simanjuntak menyebut Andi Ibrahim Cs hanya mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu di UIN Alauddin.
Biaya per lembar uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin mencapai Rp56 ribu.
Pecahan kecil seperti Rp50 ribu dianggapnya tidak menguntungkan.
"Pecahan lebih kecil dianggap tidak menguntungkan karena modalnya tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan," katanya.
Uang tersebut juga disalahgunakan untuk mendukung ambisi politik, yakni menjadi calon bupati Barru.
Polisi memastikan telah menarik uang palsu UIN Alauddin dari peredaran.
Sukmawaty Guru PNS Divonis 2 Tahun dan Sattariah 18 Bulan Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bantah Dakwaan Uang Palsu: 'Saya Dikriminalisasi' |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Sidang Duplik Hari Ini, Sukmawaty dan Sattariah Putusan |
![]() |
---|
Dituntut 6 Tahun, Hakim Vonis 3 Tahun Penjara John Biliater Panjaitan dalam Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Divonis 4 Tahun, Tangis Syahruna Pembuat Uang Palsu Pecah di Pelukan Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.