Asal Usul Keluarga Sampetoding, Pengusaha Tambang dan Kayu Kaya Raya Empat Generasi
Pengusaha Annar Sampetoding saat ini menjadi perhatian karena disebut-sebut dalam kasus pabrik uang palsu.
Uang tersebut, dicetak sendiri oleh Syaruna di rumahnya di Jalan Sunu Makassar," sebutnya.
Dari Sunu diketahui jika pembelian bahan baku uang palsu pecahan Rp100 ribu dibiayai ASS, melalui perantara John Biliater Panjaitan.
"Bahan baku dibeli lewat importir bernama Reza, khusus kertas konstruk dan tinta. Bahan baku lain dibeli melaui aplikasi online," lanjutnya.
Saat pengembangan, polisi mendapat informasi jika barang bukti disimpan pelaku di gedung Perpustakaan UIN Alauddin, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu.
Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar pun memimpin penggeledahan pada 15 Desember 2024 di perpustakaan.
Penggeledahan disaksikan Wakil Rektor I Bidang Akademik Pengembanga Lembaga UIN Alauddin Prof Kamaluddin Abunawas dan WR II Bidang Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan, H Andi Aderus.
Polisi kemudian melanjurkan penggeledahan di rumah Andi Ibrahim di BTN Minasa Upa Makassar.
Kemudian polisi bergerak ke rumah pembuat pita uang palsu Ambo Ala, di Jalan Batua Raya Makassar.
Di Batua Raya, polisi amankan tersangka setelah Kamarang yang diatngkap lebih awal di Gantarang, Pallangga.
Kemudian hasil pengembangan, polisi menangkap Irfadi di kantor BNI Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Setelah itu, polisi menuju parkiran kampus UIN dan menangkap Mubin.
Pada 8 Desember 2024 tim gabungan Satreskrim Polres Gowa dan unit Reskrim Polsek Pallangga Gowa menangkap Andi Ibrahim di rumahnya dan Syahruna di Jalan Sunu,.
Rumah yang ditempati Syahruna adalah milik ASS.
Pada 9 Desember 2024, Polres Gowa menagkap Sukmawati dan Sattariah.
Keduanya ditangkap di rumahnya masing masing a di Makassar.
Setelah mendapat informasi baru, polisi kembali ke rumah ASS dan menangkap John Biliater Panjaitan.
10 Desember 2024, polisi menangkap Andi Khaeruddin di kantor BRI di Jalan Ahmad Yani Makassar.
Lalu 13 Desember 2024, polisi menangkap tujuh orang tertangkap di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat.
Di hari yang sama, polisi mengamankan Ambo Ala seorang warga Anabanua, Kabupaten Wajo.
"Kasus ini tidak hanya sampai di sini, kita akan usut hingga ke akar-akarnya, " tegas Kapolres Gowa AKBP Leonard T Simanjuntak.
Peran Tersangka
Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Peran mereka berbagai macam.
Dr Andi Ibrahim (54) dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Mubin Nasir bin Muh Nasir (40 ) - Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.
Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48) - Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37) - Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar, perannya, membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Muhammad Syahruna (52) - Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar, perannya, memproduksi uang palsu.
Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.
John Biliater Panjaitan (68 tahun) - Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar, berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Sattariah alias Ria binti Yado (60) - Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar, perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Dra Sukmawati (55) - PNS guru, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Andi Khaeruddin (50 tahun) - Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Ilham (42) - Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Drs. Suardi Mappeabang (58) - PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Mas’ud (37) - Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Satriyady (52) - PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Sri Wahyudi (35) - Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Muhammad Manggabarani (40 tahun) - PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Ambo Ala, A.Md (42) - Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Rahman (49) - Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan 
melakukan transaksi jual beli uang palsu.
| Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian 'Cakar', Pedagang: Kami Dirugikan, Harus Ada Solusi! |   | 
|---|
| Bahlil Lahadalia: Sulsel Wajib Kembali Direbut Golkar |   | 
|---|
| Bukti Kerusakan Alam di Barru Sulsel, Daftar Banjir Bandang 7 Tahun Terakhir |   | 
|---|
| Ketika Andi Ina Nyupir Sendiri dan Tanpa Ajudan saat Melayat Almarhum Nusra Azis |   | 
|---|
| Harumkan Nama Sulsel, Kota Makassar Toreh Prestasi pada Ajang Apresiasi BRIDA 2025 |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.