Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu UIN

Prihatin Ada Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin, Cicu: Perketat Pengawasan Aktivitas Kampus

Andi Rachmatika Dewi meminta pihak kepolisian usut tuntas temuan pabrik uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Rachmatika Dewi meminta pihak kepolisian usut tuntas temuan pabrik uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Ia merasa sangat prihatin atas temuan pabrik uang palsu yang beroperasi di kampus tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pihak kampus dan seluruh pihak terkait.

Utamanya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan yang ada di lingkungan kampus.

"Kita sangat prihatin karena lokasi kejadian dan keterlibatan beberapa otaknya dari kalangan kampus," kata Cicu, sapaannya di Makassar, Sabtu (21/12/2024).

Politisi Partai Nasdem itu juga menilai bahwa keterlibatan oknum dari kalangan sivitas akademika dalam sindikat uang palsu ini menambah keprihatinan.

Kejadian tersebut menjadi 'alarm evaluasi' bagi pihak kampus, khususnya dalam pengawasan terhadap kegiatan di dalamnya. 

"Kejadian ini menjadi evaluasi penting ke depan, bahwa aktivitas di kampus harus diperketat pengawasannya. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang," ujarnya.

Adapun kata wanita yang akrab disapa Cicu itu, ia memberikan dukungannya kepada aparat kepolisian, khususnya Polda Sulsel dan Polres Gowa yang telah bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini. 

"Kami juga mendukung penuh pihak Polda Sulsel yang cepat merespons dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mempercepat proses serta langkah-langkah hukum ke depannya," ungkapnya.

Oleh karena itu, Cicu berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih berhati-hati.

"Terpenting adalah harus proaktif dalam menjaga integritas kampus sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya bebas dari praktik-praktik kejahatan," jelasnya.

Kronologi Temuan Uang Palsu UIN

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan awal mula kasus ini diselidiki setelah adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

Masyarakat mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres," ujar Yudhiawan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun memerintahkan personel Satreskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.

Hasil penyelidikan itu, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI

Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan

"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ungkap Yudhi.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.

Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

Berikut Nama 17 Tersangka Uang Palsu di UIN:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta

perannya, memproduksi uang palsu.

Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

10. Ilham (42) 

Wiraswasta

Mengedar uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

PNS, warga Simboro,

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

12. Mas’ud (37) 

Wiraswasta

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

13. Satriyady (52)

PNS

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

14. Sri Wahyudi (35)

Wiraswasta

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

PNS

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

16. Ambo Ala, A.Md (42)

Wiraswasta

Mengedarkan uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

17. Rahman (49)

Wiraswasta.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved