Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu UIN

Andi Ibrahim cs Sempat Dicegat Satpam saat Bawa Mesin Uang Palsu ke UIN, Lolos Alasan Cetak Buku

Mesin cetak berukuran besar itu dibawa Andi Ibrahim cs masuk ke kampus UIN Alauddin Makassar saat malam hari.

Tribun Timur
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak dan Deputi Direktur Bank Indonesia Sulsel, Edy Kristianto saat podcast bahas waspadai uang palsu di Kantor Tribun Timur Jl Cendrawasih, Makassar, Jumat (20/12/2024) malam. 

Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan

"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ungkap Yudhi.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.

Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

Total ada 17 tersangka yang telah ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Gowa.

Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

Identitas 17 Tersangka Uang Palsu UIN

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta

perannya, memproduksi uang palsu.

Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

10. Ilham (42) 

Wiraswasta

Mengedar uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

PNS, warga Simboro,

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

12. Mas’ud (37) 

Wiraswasta

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

13. Satriyady (52)

PNS

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

14. Sri Wahyudi (35)

Wiraswasta

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

PNS

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

16. Ambo Ala, A.Md (42)

Wiraswasta

Mengedarkan uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

17. Rahman (49)

Wiraswasta.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved