Opini Aswar Hasan
Cetak Uang Palsu di UINAM
Pasalnya, institusi pendidikan keagamaan umumnya dianggap sebagai tempat yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan spiritual.
Oleh: Aswar Hasan
Dosen Fisipol Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Terjadinya kasus pencetakan uang palsu di lingkungan institusi pendidikan keagamaan tinggi merupakan fenomena yang sangat ironis dan mengejutkan banyak pihak.
Khususnya kejadian faktual di UINAM (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar) yang telah ramai di media sosial, bahkan di media mainstream.
Pasalnya, institusi pendidikan keagamaan umumnya dianggap sebagai tempat yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan spiritual.
Institusi keagamaan atau pendidikan tinggi biasanya memiliki citra positif dan dipercaya masyarakat.
Makanya secara mengejutkan ketika ada oknum di dalamnya bisa memanfaatkan kepercayaan itu, untuk melakukan tindakan ilegal, termasuk pencetakan uang palsu, dengan harapan kecurigaan terhadap mereka lebih kecil.
Terkait kejadian di UINAM tersebut pihak Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Prof Muhammad Halifah Mustamin, menjelaskan sanksi diberikan setelah pihak kampus menerima informasi terkait dugaan keterlibatan kedua pegawai tersebut.
Namun, tanggapan yang memiriskan terkait kejadian itu.
Misalnya dari mantan Kepala Perpustakaan UINAM (lokasi kejadian perkara) M Quraisy Mathar menilai bahwa tanggung jawab utama atas kejadian ini ada pada rektor sebagai pemimpin tertinggi di kampus.
Ia menolak narasi yang menyebut pelaku sebagai "oknum" semata. "Anda (rektor) adalah kepala rumah UIN Alauddin, di mana terjadi kejahatan besar.
Tidak cukup hanya menyebut ini ulah oknum," tegas Quraisy, Selasa, 17 Desember.
Dia juga mengemukakan, selama masa jabatannya, ia tidak pernah melihat keberadaan mesin cetak tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana mesin sebesar itu bisa masuk dan beroperasi di lingkungan kampus tanpa terdeteksi.
Senada dengan itu M Qasim Mathar Pensiunan Guru Besar UINAM menyatakan hal senada; “Anda adalah kepala rumah UIN Alauddin di mana tersiar kabar bahwa ada anggota rumah Anda yang melakukan kejahatan besar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.