Uang Palsu UIN Alauddin
Uang Palsu Produksi UIN Alauddin Beredar di Sulbar Sejak November 2024, Dikoordinir Oknum Doktor
Empat pelaku pengedar uang palsu UIN Alauddin Makassar ditangkap di Mamuju.
TRIBUN-TIMUR.COM - Uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar ternyata sudah beredar di Mamuju, Sulawesi Barat.
Empat tersangka pembuatan uang palsu di UIN Alauddin memiliki peran berbeda-beda.
Uang yang beredar di Mamuju berhasil diungkap Polresta Mamuju.
Empat pelaku pengedar uang palsu UIN Alauddin Makassar ditangkap di Mamuju.
Mereka adalah MB (35) staf UIN Alauddin Makassar yang ditangkap di Mamuju untuk mencari keberadaan empat pelaku lainnya.
Hasil keterangan MB kemudian ditangkaplah dua oknum ASN di Sulbar yakni TA (52) dan MMB (40).
Tak hanya keduanya, polisi juga menangkap IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman basir mengatakan, uang palsu itu diproduksi di UIN Alauddin itu lalu dibawa ke Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.
Awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena dibawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35).
MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.
Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasinya, yakni seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar inisial TA (52).
"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon, MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu ini, kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu," ungkap Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (17/2/2024).
Lalu pelaku TA ini menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH (42) tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju untuk menawarkan uang palsu itu.
"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp20 juta. Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp20 juta," terang Herman.
Lanjut Herman menuturkan, setelah berhasil transaksi uang palsu dengan tukang jahit tersebut, MB kemudian memberikan uang (tanda terimakasih) kepada TA sebanyak Rp1 juta.
Jaksa Tuntut Terdakwa Uang Palsu John Panjaitan 6 Tahun, Mantan Kader PKS |
![]() |
---|
Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald Dalam Masalah, Annar Sampetoding Lapor Propam: Saya Melawan |
![]() |
---|
Dulu Tantang Hercules Kini Om Bethel Jadi Pengacara Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Fakta Persidangan, Perempuan Misterius Berhijab Peluk Syahruna |
![]() |
---|
Awal Mula Kasus Uang Palsu Terbongkar, Kamarang Berusaha Tipu Agen BRI Link Pallangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.