Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rugikan Pedagang Lokal, HMI Tolak Penambahan Indomaret di Sinjai

Menurutnya, penambahan franchise indomaret berpotensi besar mematikan usaha masyarakat kecil.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Suasana unjuk rasa HMI Cabang Sinjai di Tugu Bambu Sinjai, Jl Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (23/8/2024). Massa aksi memblokade jalan dan membakar ban bekas.    

TRIBUNSINJAISINJAI.COM, SINJAI UTARA— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai tolak penambahan franchise Indomaret di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Sinjai, Israndi Musda secara tegas menolak penambahan waralaba atau franchise indomaret di Jalan Andi Kartini, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Menurutnya, penambahan franchise indomaret berpotensi besar mematikan usaha masyarakat kecil.

“Kami menolak penambahan franchise indomaret karena dilatari kajian terkait potensi dan ancamannya yang akan mematikan usaha masyarakat kecil," katanya, Rabu (18/12/2024).

Andi mengatakan omset bisnis tersebut tidak akan akan berputar di Kabupaten Sinjai.

“Keuntungan bisnisnya hanya dibawa pemilik modal,” ujarnya.

Kondisi ini kata Andi tentunya sangat merugikan, sebab jika dibandingkan dengan pedagang lokal, hasil yang diperoleh selain akan berputar di daerah sendiri, juga akan membantu peningkatakan ekonomi masyarakat.

“Penindasan ekonomi ini jangan dibiarkan karena hanya mementingkan para pemilik modal tanpa memikirkan masyarakat kecil," ujarnya.

Padahal, di bawah kepemimpinan Andi Seto-Andi Kartini terus berupaya mendorong pengembangan Usahaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM).

"Selama pemerintahan Andi Seto-Andi Kartini salah satu programnya fokus pada pengembangan UMKM untuk masyarakat kecil, dan bahkan bisa dipastikan di masa pemerintahannya tidak ada penambahan franchise seperti indomaret, alfamart, dan alfamidi," katanya.

Israndi menduga ada kongkalikong yang dilakukan pihak tertentu dengan bertambahnya usaha franchise itu.

"Menjadi tanda tanya besar dan kita patut menduga ada kongkalikong yang dilakukan oleh pihak tertentu, karena sebelum-sebelumnya tidak ada penambahan franchise indomaret," ujarnya.

Olehnya itu, Israndi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk membatalkan penambahan franchise indomaret tersebut.

"Kami meminta Pemkab Sinjai untuk membatalkan penambahan franchise indomaret, karena itu bisa menghambat dan bahkan mematikan usaha-usaha kecil masyarakat yang ada di Sinjai," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan pendirian usaha berupa waralaba atau franchise tidak ada pembatasan atau larangan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved