Uang Palsu UIN Alauddin
Dampak Besar Peredaran Uang Palsu Produksi Oknum UIN Alauddin, BI Diminta Segera Bertindak
Anas menilai, wajar banyak orang menahan dan menolak bertransaksi secara tunai karena ketakutannya dengan uang palsu.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Ansar
Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.
Pihak kampus juga memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus uang palsu ini.
"Kalau kampus kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis resmi, pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini," jelasnya
Dia mengaku mengetahui kasus uang palsu ini setelah viral di sosial media.
"Tapi begitu kalau kita tahu duluan, kita pasti lapor duluan," ucapnya.
Prof Muhammad Khalifah Mustamin tidak mengetahui soal adanya pembakaran barang bukti.
Dia menegaskan jika pihak kampus UINAM akan koperatif mendukung kinerja polisi agar menuntaskan kasus uang palsu ini tuntas hingga ke akar-akarnya.
"Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi," ungkapnya.
Diketahui, Andi Ibrahim adalah Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Profil Andi Ibrahim
Doktor Andi Ibrahim menyelesaikan pendidikan doktornya di UIN Alauddin Makassar.
Sementara itu, dia mendapatkan dua gelar sarjana sebagai sarjana agama dan sarjana sastra di Universitas Indonesia.
Pendidikan
S3 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2019
S2, Universitas Negeri Malang, 2002
Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald Dalam Masalah, Annar Sampetoding Lapor Propam: Saya Melawan |
![]() |
---|
Dulu Tantang Hercules Kini Om Bethel Jadi Pengacara Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Fakta Persidangan, Perempuan Misterius Berhijab Peluk Syahruna |
![]() |
---|
Awal Mula Kasus Uang Palsu Terbongkar, Kamarang Berusaha Tipu Agen BRI Link Pallangga |
![]() |
---|
Sosok Hakim Dyan BM, Alumnus UGM Pimpin Sidang Uang Palsu Terdakwa Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.