Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Demokrasi yang Tercabik

bersusah payah kita merajut demokrasi di negeri ini dari kusamnya sistem orde baru kala itu.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
Juanto Avol, Komisioner Bawaslu Gowa 

Oleh Juanto Avol

Anggota Bawaslu Gowa

TRIBUN-TIMUR.COM- Lama sudah, bersusah payah kita merajut demokrasi di negeri ini dari kusamnya sistem orde baru kala itu.

Kini malah terasa dikoyak, bak dikebiri dengan wacana yang lusuh tuk balik ke masa lalu. 

Kita mungkin teringat, seorang tokoh pegiat demokrasi Prof. Ignas Kleden, berkata, demokrasi bukanlah satu-satunya sistem terbaik didunia ini, tetapi ia salah satu sistem yang paling sedikit tingkat keburukannya diibanding yang lain.

Dalam hidup bernegara kita selama ini, kala mengenang di beberapa wilayah Indonesia, tumbuhnya beragam program pendidikan demokratisasi yang pernah terus digaungkan oleh beberapa aktor demokrasi, sebagai upaya penguatan sistem, selama kurang lebih satu setengah dekade masih terasa relevan.

Bila dicermati, program-program itu telah membangun kesadaran politik kewargaan pada kemajuan demokrasi daerah, yang berorientasi menentukan pemimpin rakyat secara langsung.

Namun, menyimak konteks kini diberbagai media, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali digaungkan. 

Dalam menyikapi hal itu, diperlukan kehati-hatian mengurai nalar, sebab bisa jadi langkah tersebut justeru berpotensi mencabik-cabik prinsip demokrasi, sekaligus mempermalukan cita-cita reformasi.

Dengan sistem lampau pemilihan demikian (perwakilan), khalayak orang menilainya bukan hanya sebagai langkah mundur, tetapi mereka bahkan berpandangan apatis, jangan-jangan itu "konspirasi politik" yang secara terang-terangan mengkhianati kedaulatan rakyat, dan membuka jalan lebar dominasi oligarki. 

Kritik wacana itu nampaknya merebak, publik melihatnya sebagai pemusatan kekuasaan, sentralistik di tangan elite politik. Sebab, pola pemilihan kepala daerah seperti itu, secara jelas memusatkan kekuasaan di tangan segelintir aktor politik lokal, menjadikan mereka "tuhan kecil" yang menentukan nasib masyarakat. 

Mencermati dalam praktiknya, fakta ini adalah bentuk monopoli kekuasaan yang merampas dan mengoyak hak rakyat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung.

Dan sesungguhnya, sistem ini secara de facto menghapus keterlibatan publik dalam proses politik, menjadikan demokrasi hanya jargon tanpa makna demokratis.

Di masa lampau, pemilihan kepala daerah di parlemen sana, sering kali hanya menjadi ajang tawar-menawar kekuasaan, dimana suara anggota DPRD juga "diperdagangkan" dengan harga tak murah.

Akhirnya, kepala daerah yang terpilih nantinya dalam sistem ini cenderung lebih banyak menghabiskan energi untuk membayar "utang politik" kepada legislator daripada memikirkan kepentingan dan kebutuhan mendasar rakyat.

Maka nampaklah, sebenarnya pola itu merawat budaya politik transaksional yang menciptakan lahan subur bagi aktor politik tertentu.

Akibatnya, yang terjadi hanya disorientasi kebijakan terhadap publik, dampaknya akan sangat bias, dan cenderung pada kepentingan segelintir elite dan golongannya. 

Sementara hak kebutuhan masyarakat terabaikan, dan kepala daerah yang dipilih DPRD tadi, hanya akan bertanggung jawab kepada kelompok parlemen yang memilih mereka, bukan kepada rakyat.

Nampaklah sistem itu bukan sekadar pengabaian dari prinsip akuntabilitas, melainkan "pengkhianatan" terang-terangan terhadap rakyat.

Merampas Partisipasi Politik Rakyat

Sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sebenarnya membungkam partisipasi rakyat dalam proses demokrasi, mereka diamputasi tanpa hak untuk memilih langsung calon pemimpinnya.

Akhirnya, rakyat kehilangan kuasa, nilai suara, ruang berpikir, dan semangat untuk ikut terlibat dalam menentukan pemimpin masa depan di daerahnya. 

Pola-pola itu justeru terlihat sebagai upaya sistematis yang merampas, untuk mematikan pendidikan politik aktif rakyat, mengembalikan posisi mereka sebagai objek yang pasif.

Pemilihan melalui DPRD tidak lain adalah mekanisme untuk memperkuat cengkeraman oligarki politik. Dengan sistem ini, nantinya hanya segelintir aktor politik yang punya kuasa atas proses penentuan kepala daerah. 

Jika dipahami, sebenarnya cara itu pula mendegradasi ruang bagi kandidat independen, profesional, atau tokoh masyarakat, yang tidak memiliki akses ke elite parpol, karena boleh jadi ruang (tutup pintu) tersebut menjadi permainan eksklusif para penguasa berkedok demokrasi.

Memang, munculnya beragam argumentasi penghematan biaya Pilkada menjadi pandangan praktis, tetapi itu tak serta merta menjadi mutlak sebagai sebuah keputusan sistem yang tepat, sebab argumentasi itu bisa jadi absurd dan justeru sebaliknya, mengakibatkan biaya pemilihan semakin besar akibat transaksional mahar politik dan kampanye cost politik.

Jika dipahami lebih dalam, sebenarnya demokrasi adalah investasi jangka panjang yang jauh lebih berharga dan murah daripada penghematan sesaat yang instan dan terburu-buru.

Penghapusan pemilihan langsung atas nama efisiensi, terlihat bak langkah mencabik demokrasi dari akarnya, padahal upaya yang sudah lama kita dibangun dengan pemikiran-pemikiran tidak sempit nun panjang adalah harapan kedaulatan rakyat.

Jika menerima wacana pengalihan itu, maka sama halnya merendahkan martabat rakyat, mengorbankan masa depan harapan tata kelola pemilihan yang bersih dan akuntabel.

Olehnya, sistem pemilihan kepala daerah melalui legislatif hanyalah bentuk pencabutan hak politik rakyat yang sistematis terhadap demokrasi, dalam menentukan masa depan mereka sendiri. 

Sistem itu tidak hanya tak relevan dengan semangat reformasi, tetapi juga merupakan ancaman nyata terhadap keberlanjutan demokrasi di Indonesia yang menghapus akuntabilitas, dan mencabut hak rakyat untuk terlibat langsung.

Andai diibaratkan, demokrasi sebagai tiang rumah rakyat, maka pemilihan kepala daerah diparlemen sana, itu bak menghancurkan pilar utama sebuah bangunan, dan akan menjadi rapuh sebagai benteng kedaulatan suara rakyat.(*)

Pecenongan, Jakarta, (16/12).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved