Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Pilkada 2024

Suket e-KTP Kadaluarsa Dipakai Nyoblos di Pilkada, Kadis Jeneponto Aspa Muji Jadi Sorotan

Kadis Jeneponto, Aspa Muji, diduga terlibat dalam kasus pemilih ganda Pilkada 2024, menggunakan suket kadaluarsa. Begini penjelasan selengkapnya.

IST
Kasus dugaan pemilih ganda di Pilkada 2024 melibatkan Kadis Perhubungan Jeneponto, Aspa Muji. Simak fakta-fakta yang terungkap dalam penyelidikan. 

Diyakini, suket itu bisa dijadikan alat untuk pemilih "siluman" atau ganda.

"Ini baru satu yang kami ungkap. Kami menduga ada permainan suara 'siluman' atau pemilih ganda. Suket ini seharusnya tak lagi boleh digunakan karena masa berlakunya hanya enam bulan," tegas Hardianto.

Suket yang digunakan oleh Karim dan mengatasnamakan Aspa Muji ternyata sudah kadaluarsa.

Suket tersebut diterbitkan pada 27 Februari 2019 saat Aspa Muji menjabat Plt Kepala Dukcapil Jeneponto.

Nomor suketnya adalah 704051002/SURKET/01/270219/0002.

"Di situ sudah jelas diterbitkan tahun 2019, sedangkan Pilkada sekarang tahun 2024. Masa berlakunya hanya enam bulan, berarti masa berlakunya sudah habis pada Agustus 2019. Suket ini sudah 6 tahun mati," ujar Hardianto.

"Kenapa suket itu masih bisa digunakan? Apakah ini salah satu gerakan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam Pilkada?" tegasnya.

Meskipun anggota PPS telah memberikan klarifikasi melalui video beredar, mereka belum memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait masa berlaku suket tersebut.

Mereka hanya menjelaskan bahwa pemilik suket sebenarnya adalah Karim, warga Parang Labbua, Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara, Jeneponto.

Suket yang digunakan Karim untuk mencoblos sebagai DPK juga terpampang nama Aspa Muji sebagai Plt Kepala Dukcapil Jeneponto.

Nama Aspa Muji tercatat di bagian atas suket, sedangkan nama Karim ada di bagian bawah sebagai pemohon atau penerima suket.

Hal inilah yang menyebabkan petugas KPPS di TPS 005 Tolo Utara "gagal fokus" karena melihat nama Aspa Muji berada di baris paling atas suket milik Karim. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved