Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

5 Orang Ditunjuk Appi-Aliyah Masuk Tim Transisi Pemkot Makassar, Pekan Ini Diumumkan

Appi berharap dapat memberikan masukan yang beragam untuk merancang langkah-langkah efektif dalam memajukan kota Makassar.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Kebersamaan Danny Pomanto dan Munafri Arifuddin. Pada Quick Count Pilwali Makassar 2024 pasangan Appi-Aliyah unggul telak. 

Sementara paslon nomor urut 3, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) mendapatkan 81.405 suara.

Paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) mengumpulkan 20.247 suara.

"Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini disaksikan Bawaslu dan masing-masing saksi paslon," kata Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat.

Sapri, mencatatkan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Makassar 2024 tercatat sebanyak 1.037.164 jiwa. 

Baca juga: Tuding Appi-Aliyah Politik Uang di Pilwali Makassar, John Ardiansyah: Mestinya INIMI Sadar Diri!

Pasangan nomor urut 1 di Pilwali Makassar Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah)
Pasangan nomor urut 1 di Pilwali Makassar Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) (TRIBUN-TIMUR.COM)

Namun, hanya 597.794 orang yang menggunakan hak pilihnya. 

Dari jumlah suara yang masuk, sebanyak 583.191 suara dinyatakan sah.

Sementara 14.603 suara lainnya tidak sah.

Indira-Ilham Menggugat ke MK

Tim Pemenangan pasangan calon Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) nilai gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 03, INIMI, ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah bagian dari hak hukum yang dijamin oleh undang-undang.

Tim Hukum MULIA John Ardiansyah menegaskan tidak perlu dikhawatirkan. 

Dia menyatakan, meskipun gugatan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran politik uang dalam Pilwalkot Makassar, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

"Apa yang dilakukan oleh paslon nomor urut 03, dalam hal melayangkan gugatan (ke MK) itu kami anggap sah-sah saja. Kami tetap menghormati hak hukum mereka," ujar John Ardiansyah kepada Tribun-Timur, Rabu (11/12/2024).

Ardiansyah juga menambahkan bahwa meskipun tuduhan terkait politik uang dilontarkan oleh tim INIMI, hal tersebut harus dibuktikan secara jelas.

"Jika tidak bisa dibuktikan, maka itu bisa masuk pelanggaran atau etika yang menurut kami tidak etis juga," tegasnya.

Ardiansyah menegaskan, hasil perhitungan suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar sudah sesuai dengan prosedur yang ada. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved