UMK Luwu
UMK Luwu Naik 6,5 Persen, Ikut UMP Sulsel
Disnakertrans Luwu kini tinggal menunggu SK UMP Sulsel sebagai dasar pengupahan bagi tenaga kerja.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Luwu 2025 akan mengacu pada kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sulsel.
Hal ini dikatakan Kepala Disnakertrans Luwu, Hasbullah.
"Tetap mengacu pada UMP Sulsel. Karena kita di Luwu belum dalam Dewan Pengupahan. Sehingga kita mengacu yang berlaku di provinsi yakni naik 6,5 persen," kata Hasbullah di Luwu, Rabu (11/12/2024).
"Karena hanya beberapa daerah di Sulsel itu yang punya Dewan Pengupahan. Kalau di Luwu Raya hanya di Luwu Timur yang punya. Sehingga kita ikut UMP," tambahnya.
Pihaknya kini tinggal menunggu SK UMP Sulsel sebagai dasar pengupahan bagi tenaga kerja.
"Kemudian SK UMP Sulsel itu, akan kita teruskan ke instansi maupun perusahaan sebagai rujukan mereka untuk pengupahan tenaga kerja nantinya," ujarnya.
UMP Sulsel Naik Jadi Rp 3.657.527
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan naik 6,5 persen dari sebelumnya.
UMP dan Upah Minimum Sektoral (UMS) diambil melalui proses LKS Tripartit serta Dewan Pengupahan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Jayadi Nas mengaku, UMP naik atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Jika dibandingkan UMP 2024 lalu, maka nilai kenaikan UMP 2024 mencapai Rp223.229.
Sehingga UMP Sulsel 2025 disepakati di angka Rp3.657.527.
"Dalam keputusan ini UMP kita tegak lurus apa kata pemerintah pusat 6,5 dari UMP 2024. Sehingga menjadi Rp 3,657 juta sekian," ujar Jayadi Nas.
"Begitu juga UMS dalam Permenaker no 16 tahun 2024, diberikan kewenangan dewan pengupahan provinsi untuk menetapkan dan mempertimbangkan berbagai macam sector yang memungkinkan dinaikkan. Kedua UMS ini harus lebih tinggi UMP. Kalau tadi UMP 3,657 maka UMS diatasnya itu," lanjutnya.
Diketahui, terdapat tiga sektor dominan yang masuk dalam perhitungan UMS.
Niat beserta Tata Cara Sholat Tahajud di Sepertiga Malam, Lengkap Bacaan Dzikir Setelah Sholat |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Honda Dream Cup 2025 di Sidrap Sulsel Hadirkan 15 Kelas Balap Bergengsi |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.