Opini
Pilkada dan Rendahnya Partisipasi Politik
Mengingat sistem demokrasi sebagai suatu proses acuan dalam kerangka bernegara secara ideal melaui sistem politik yang dikenal dengan model Pemilu
4. Faktor alam dan cuaca, yang menyebabkan mereka tidak dapat ke TPS menyalurkan aspirasi politiknya.
Asumsi itu secara deskriptif sangat memungkinkan rendahnya partisipasi publik dalam proses politik.
Di samping itu sejak pilkada langsung 2015 hingga Pilkada serentak tahun 2024 tentu tingkat partisipasi politik akan mengalami pasang surut.
Terkait Pilkada serentak 2024 ini tingkat partispasi publik begitu menurun drastis.
Ini bukan perkara Golput atau semacamnya, tetapi memang perlu evaluasi secara serius—angka partisipasi menurun bisa dipahami; karena waktu yang mepet dalam penyelenggaraan pemilihan umum Pilpres dan Pileg, kemudian dalam waktu yang tidak lama kita melaksanakan Pilkada serentak.
Asumsi publik bisa diterima secara logis, yang hampir setiap saat disuguhi berbagai soal-soal politik sementara ekonomi yang tidak sedang baik-baik saja.
Sehingga concern publik terlibat dalam politik begitu kecil dan menurun.
Angka partisipasi publik di Pilpres tentu cukup tinggi, dengan asumsi bahwa kontekstasi Pilpres kemarin yang menghadirkan figur-figur potensial seperti Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan ganjar Pranowo.
Partisipasi itu sangat dipicu oleh faktor ketokohan dan figuritas calon walau dipenuhi dengan berbagai sentimen.
Tetapi faktor ketokohan turut memberi andil besar didalam menyokong tingkat partsipasi publik.
Rendahnya angka partisipasi publik dalam politik bukan berarti hasil proses politik itu tidak legitimated, hanya saja memang jika angka itu terlalu tinggi justru menjadi ancaman bagi kehidupan berdemokrasi.
Bagi Jurgen habermas--legitimasi politik itu bisa terjadi karena proses politik yang prosedural, tetapi kekuasaan itu menjadi “krisis legitimasi” bila partisipasi politik publik rendah.
Legitimasi memungkinkan bila dukungan elektoral juga tinggi secara signifikan.
Siapa yang salah
Ini problematik dalam sistem penyelenggaraan kepemiluan kita mengingat faktor-faktor tersebut diatas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.