Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banyak yang Antre, Rusunawa Jadi Solusi Hunian Murah Warga Makassar 

Kepala UPTD Rusunawa Aprianto Patabang menyampaikan, total 770 kamar yang dikelola dari ketiga Rusunawa tersebut. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kepala UPTD Rusunawa Aprianto Patabang dalam Program Bincang Kota Tribun Timur Bertema Peningkatan Kualitas Pelayanan di Rusunawa, Rabu (11/12/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Makassar mengelola tiga rumah susun sewa (Rusunawa). 

Ialah Rusunawa yang berlokasi di Jl Rajawali Kelurahan Lette Kecamatan Mariso, Rusunawa Kelurahan Panambungan, dan Rusunawa Daya di Kecamatan Biringkanaya.

Kepala UPTD Rusunawa Aprianto Patabang menyampaikan, total 770 kamar yang dikelola dari ketiga Rusunawa tersebut. 

Menurutnya, Rusunawa menjadi tempat paling dibutuhkan masyarakat bagi mereka yang belum punya rumah. 

"Dari sekian banyak kebutuhan masyarakat akan hunian, Rusunawa menjadi salah satu jawaban," ucap Aprianto Patabang dalam Program Bincang Kota Tribun Timur Bertema Peningkatan Kualitas Pelayanan di Rusunawa, Rabu (11/12/2024). 

Ia mengakui, Rusunawa sejauh ini menjadi buruan masyarakat penghasilan rendah, bahkan mereka harus antre untuk bisa mendapatkan kamar. 

Kamar-kamar yang ada sangat jarang kosong, begitu ada penghuni yang keluar maka dengan cepat akan terisi kembali. 

"Sekarang terisi semua, ketika ada yang kosong otomatis akan diisi oleh calon penghuni baru yang masuk dalam daftar antrean," ujarnya. 

Adapun syarat untuk menjadi warga Rusunawa ialah harus berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan penghasilan. 

Kedua, Rusunawa ini diperuntukkan bagi yang belum memiliki hunian pribadi. Karena sejatinya, Rusunawa membantu masyarakat yang belum punya kemampuan membeli rumah. 

"Juga harus berpenghasilan karena akan ada retribusi yang dibayar dari sewa kamarnya. Saat berminat silahkan datang ke Disperkim mengambil formulir, setelah itu dikembalikan dan menunggu antrean ketika ada kosong kami akan memanggil," paparnya. 

Aprianto menyampaikan, Disperkim dalam hal ini UPTD Rusunawa melakukan pengawasan baik kepada penghuni maupun ke pengurus (teknisi, kebersihan, dan keamanan). 

Selain menjalankan fungsi pengawasan, pihaknya juga menjalankan fungsi penganggaran.

Misalnya, ketika Rusunawa membutuhkan anggaran perbaikan dan segala macam, tugasnya mengajukan anggaran ke Pemkot Makassar

Agar nyaman ditempati, tentunya Rusunawa butuh perawatan. Hanya saja kadang memerlukan anggaran yang cukup besar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved