Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PMI Luwu Tegas Dukung Jusuf Kalla, Cakka: Kami di Kubu Pak JK

Ketua PMI Luwu, Andi Mudzakkar, tegaskan dukungan untuk Jusuf Kalla sebagai ketua umum PMI, meski ada Munas tandingan dari Agung Laksono.

dok pribadi
 Andi Mudzakkar atau Opu Cakka (tengah, memakai topi) terpilih sebagai Ketua PMI Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Senin (27/2/2023).  Andi Mudzakkar, Ketua PMI Luwu, dengan tegas mendukung Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI terpilih, meskipun ada upaya Munas tandingan oleh Agung Laksono. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Andi Mudzakkar, mendukung kembali Jusuf Kalla untuk menjadi Ketua Umum PMI.

Keputusan ini, kata pria yang akrab disapa Cakka, merujuk pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

Bupati Luwu dua periode ini menjelaskan, terpilihnya Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI sudah sesuai dengan aturan organisasi.

"Kan ada aturan AD/ART. Kalau tidak salah, dukungan harus mencapai 50 persen. Kalau tidak salah, Pak Agung hanya 20 persen. Jadi, tidak memenuhi syarat. Sehingga untuk pencalonan (ketua), Pak JK aklamasi," ujarnya saat dihubungi Tribuluwu.com, Selasa (10/12/2024).

Cakka menegaskan, pihaknya tetap tegak lurus mendukung Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI terpilih.

"Apalagi selama ini rekam jejak Pak JK sangat baik dalam mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan. Beliau banyak membantu organisasi PMI," tuturnya.

Cakka juga mengaku mendengar kabar tentang adanya Munas PMI tandingan yang diduga diinisiasi Agung Laksono.

"Kami mendapat informasi ada pemanggilan dari Pak Agung untuk mendapatkan dukungan. Kami dengar, tapi tidak ada undangan sampai saat ini," kata Cakka.

Meski begitu, Cakka tetap menghormati keputusan Munas dan mengakui Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI terpilih.

"Kami tetap ikut hasil Munas, Pak JK. Kami tetap di kubu beliau. Jalur koordinasinya bagus," tegasnya.

Dua Politisi Senior Golkar Berseteru

Dua politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla dan Agung Laksono, terlibat perseteruan. Jusuf Kalla, yang pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar, laporkan Agung Laksono, yang juga pernah menjabat Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta, ke polisi.

JK melaporkan Agung karena manuver  dianggap berupaya menggulingkan posisi Ketua Umum PMI.

Menurut JK, langkah Agung tersebut melanggar hukum.

"Hanya boleh ada satu Palang Merah di setiap negara. Tindakan ini ilegal dan melawan hukum," kata JK di sela-sela Munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12).

JK menambahkan bahwa PMI juga telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang terlibat dalam manuver Agung.

"Pengurus-pengurus itu telah dipecat karena melanggar AD/ART," ujarnya.

Namun, JK juga tidak terkejut dengan manuver Agung, yang menurutnya sudah sering melakukan hal serupa di beberapa organisasi.

"Itu kebiasaan Pak Agung Laksono. Dia pernah memecah Golkar, membentuk Kosgoro tandingan. Itu memang hobinya. Tapi kita harus lawan, karena ini berbahaya bagi kemanusiaan," ujarnya.

JK resmi terpilih sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 setelah terpilih aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI 2024.

Tak ada calon lain yang maju dalam Munas ini, dan seluruh peserta sepakat memilih JK.

"Ya begitulah hasil Munas ini, aklamasi," kata JK setelah terpilih di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

Setelah kembali terpilih, JK menyatakan akan segera membentuk pengurus dan dibantu oleh sejumlah formatur yang telah ditentukan Munas. JK diberi waktu satu bulan untuk membentuk pengurus sesuai dengan AD/ART PMI.

"Pengurus pusat maksimum 21 orang. Kita akan mencari orang-orang yang kredibel dan baik, termasuk pengurus lama yang bekerja dengan baik," tambahnya.

Agung Laksono Tidak Masalah Dilaporkan ke Polisi

Di sisi lain, Agung Laksono mengaku tidak masalah dengan laporan yang diajukan JK ke polisi terkait manuvernya dalam pencalonan Ketua PMI.

Agung menegaskan apa yang dilakukannya bukanlah tindak pidana atau kriminal.

"Laporkan saja, itu kan hak setiap orang. Ini masalah organisasi, bukan masalah pidana atau kriminal. Silakan saja," kata Agung, Senin (9/12).

Agung mengklaim apa yang dilakukannya bukan untuk merusak organisasi, melainkan untuk memperbaikinya.

"Kami hanya ingin memperbaiki, bukan merusak," tegas Agung.

Agung juga mengklaim dirinya telah terpilih sebagai Ketua Umum PMI melalui Munas tandingan yang digelar di Jakarta.

Selanjutnya, ia berencana melaporkan hasil Munas tersebut kepada Kemenkumham.

"Kami akan laporkan hasil Munas ini ke pemerintah melalui Kemenkumham, dan biar pemerintah yang menilai," kata Agung.

Menurut Agung, Munas PMI yang digelar pihaknya telah sesuai dengan AD/ART PMI.

"Munas ini adalah forum tertinggi dalam organisasi yang bisa menentukan Ketua Umum dan melakukan perubahan AD/ART," tambahnya.

Agung juga menekankan perlunya pembatasan masa jabatan dalam suatu organisasi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved