Wawancara Eksklusif Tribun Timur
Kawasan Kumuh di Makassar Tinggal 299 Hektare
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) berkomitmen menuntaskan kawasan pemukiman kumuh.
Penulis: Hasriyani Latif | Editor: Hasriyani Latif
Titien: Respon masyarakat cukup baik. Banyak ibu rumah tangga yang antusias mengikuti pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan wawasan, seperti membuat kerajinan tangan dan mengolah sampah menjadi barang bernilai ekonomi.
Sektor yang diperbaiki kawasan kumuh?
Murfida: Sektor yang diperbaiki meliputi bangunan, jalan, lingkungan, drainase, air bersih, dan persampahan. Misal rumah tidak memenuhi standar luasan minimal 7,2 meter persegi, jalan tidak memiliki akses ke jalan umum. Perbaikan ini dilakukan dengan melibatkan dinas-dinas terkait.
Contoh konkret penanganan?
Hastanti: Program di Kelurahan Bontorannu yang melibatkan beberapa dinas untuk perbaikan rumah, pembangunan IPAL, dan peningkatan fasilitas umum lainnya. Program ini juga memberikan sertifikat gratis untuk rumah yang dipugar. Ada juga pembagian 25 unit APAR dan pelatikan bagi warga terkait penggunaannya.
Mitigasi banjir kawasan kumuh?
Imbang: Meningkatkan ketinggian lantai bangunan di daerah terdampak banjir. Namun, penanganan banjir secara sistematis memerlukan kolaborasi antar dinas dan pembangunan infrastruktur seperti waduk atau regulation pond.
Proses pengusulan pemugaran rumah?
Imbang: Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui RT/RW dan lurah setempat. Surat pengajuan ini akan disampaikan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk diverifikasi. Jika layak dan anggaran tersedia, bantuan akan diberikan.
Syarat calon penerima bantuan?
Murfida: Domisili harus warga Kota Makassar. Kepemilikan rumah harus jelas, minimal memiliki surat keterangan tanah. Rumah tidak layak huni dengan kerusakan pada atap, lantai, atau dinding. Termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (sesuai UU No. 1 tentang keterbatasan kemampuan memiliki rumah). Tidak pernah menerima bantuan serupa sebelumnya. Rumah yang dimiliki adalah rumah satu-satunya, bukan rumah kontrakan atau sewaan. Masyarakat diharapkan memiliki kemampuan swadaya berupa tenaga atau dukungan material.
Besaran dana bantuan?
Titien: Untuk peningkatan kualitas rumah, dana bantuan sekitar Rp17,5 juta per rumah, terdiri dari Rp15 juta untuk bahan material dan Rp2,5 juta untuk upah kerja. Untuk pembangunan rumah baru, dana subsidi mencapai Rp50 juta.
Swadaya penting untuk meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap rumah yang dibantu pemerintah. Swadaya dapat berupa tenaga, dukungan dari keluarga, atau kontribusi material. Dengan adanya swadaya, masyarakat lebih terdorong untuk merawat rumahnya dengan baik.
Target penanganan kawasan kumuh?
Imbang: Targetnya adalah mengikuti program nasional 100-0-100 sesuai RPJMN. 100 persen akses air minum layak. Semua warga memiliki akses air bersih dan aman. 0 persen kawasan kumuh di Kota Makassar pada tahun 2025. 100 persen sanitasi layak. Pemerintah kota bekerja sama dengan berbagai pihak seperti APBN, APBD, dan CSR untuk menuntaskan kawasan kumuh.(*)
Cerdas Kendalikan Hama: Ingat, Tikus Itu Cerdas dan Adaptif |
![]() |
---|
Pesan Waisak 2025: Kendalikan Tiga Akar Kejahatan |
![]() |
---|
Cerita Herdianto Marzuki Ketua DPRD Morowali, Alumnus UMI Pilih Ngekos 2 Periode |
![]() |
---|
Kunci Haji Mabrur: Jaga Niat, Pulang Jadi Pribadi Bermanfaat |
![]() |
---|
Aplikasi NITA: Bisa Top Up Kartu hingga Pantau Kondisi Jalan Tol Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.