Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

IKPI Makassar Gelar Pelatihan Pajak, Bahas Strategi Pelaporan SPT dan Analisis Natura

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Makassar kembali mengadakan pelatihan perpajakan.

Istimewa
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Makassar kembali mengadakan pelatihan perpajakan dengan topik “Strategi Pelaporan SPT PPh Pasal 21 Akhir Tahun (Sesuai PP 58 Tahun 2023) dan Analisis Terkait Natura dan Kenikmatan” pada Sabtu, (7/12/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Makassar kembali mengadakan pelatihan perpajakan dengan topik “Strategi Pelaporan SPT PPh Pasal 21 Akhir Tahun (Sesuai PP 58 Tahun 2023) dan Analisis Terkait Natura dan Kenikmatan” pada Sabtu, (7/12/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Asia Panakkukang dan dihadiri oleh 80 peserta dari berbagai latar belakang.  

Workshop ini menghadirkan narasumber ahli, yaitu Dr. Agustina Mappadang dari Jakarta. Peserta yang hadir terdiri dari anggota IKPI Makassar dan peserta umum, termasuk perwakilan perusahaan, yayasan pendidikan, dan yayasan kesehatan.

Antusiasme tinggi terlihat sepanjang acara yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 16.30, dengan banyak peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait masalah perpajakan yang mereka hadapi sehari-hari.  

Ketua IKPI Cabang Makassar, Ezra Palisungan, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memperbarui pengetahuan konsultan pajak terkait peraturan yang terus berubah.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi kewajiban bagi konsultan pajak sebagai bagian dari Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang diatur oleh Kementerian Keuangan.  

“Pelatihan ini penting untuk memastikan konsultan pajak selalu mengikuti perkembangan peraturan terbaru, baik secara offline maupun online. Hal ini juga membantu para konsultan memberikan layanan terbaik kepada klien mereka," ujar Ezra.  

Ezra juga menyoroti peran IKPI dalam mendukung pemerintah, khususnya dalam memberikan edukasi dan sosialisasi peraturan perpajakan kepada wajib pajak.

Dengan 58 anggota aktif yang menangani puluhan klien masing-masing, IKPI Cabang Makassar berkomitmen menjadi mitra strategis bagi Otoritas Pajak dalam meningkatkan kesadaran perpajakan di masyarakat.  

“Kehadiran peserta umum dalam workshop ini merupakan bukti nyata peran IKPI dalam membantu Otoritas Pajak. Melalui edukasi yang kami berikan, kami berharap dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah ini,” tambah Ezra.  

Ke depan, IKPI Makassar berencana terus bersinergi dengan Otoritas Pajak untuk memberikan edukasi yang lebih luas dan memastikan wajib pajak memahami peraturan yang semakin dinamis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved