Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

9 Daerah di Sulsel Masih Sengketa, Indira Yusuf Peraih Suara ke-3 Pilwali Makassar Juga Gugat ke MK

Kesembilan pasangan calon berasal dari Parepare, Toraja Utara, Pinrang, Takalar, Palopo, Bulukumba, Pangkep, Selayar, dan Makassar.

Editor: Sudirman
Ist
Indira Yusuf Ismail dan Ady Ansar. Dua calon kepala daerah ajukan gugatan ke MK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak sembilan pasangan calon asal Sulsel mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka mengajukan gugatan setelah kalah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kesembilan pasangan calon berasal dari Parepare, Toraja Utara, Pinrang, Takalar, Palopo, Bulukumba, Pangkep, Selayar, dan Makassar.

Makassar menjadi daerah terbaru memasukkan gugatan ke MK.

Pasangan menggugat ke MK ialah Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi A Uskara.

Baca juga: Menang Pilwali Palopo, Trisal: Apapun Putusan MK Kami Hormati

Pasangan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi A Uskara memasukkan gugatan ke MK pada 10 Desember 2024 pukul 17:54 WIB.

Pilwali Makassar, pasangan Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA) unggul dari tiga pasangan calon.

Pasangan Mulia meraih 319.112 suara.

Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), hanya memperoleh 162.427 suara. 

Sementara paslon nomor urut 2, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) mendapatkan 81.405 suara.

Paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) mengumpulkan 20.247 suara.

Selain Makassar, gugatan lainnya yang juga telah teregistrasi di MK ialah Pilkada Selayar.

Pemohon gugatan di Pilkada Selayar ialah Ady Ansar - M Suwadi.

Pasangan Natsir Ali-Muhtar memenangkan Pilkada Selayar dengan 42.505 suara.

Disusul pasangan Ady Ansar-Suwadi nomor urut 2 dengan perolehan 21.963 suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved