Pilkada 2024
Siap Gugat Hasil Pilgub Sulsel dan Pilwali Makassar ke MK, Danny Pomanto: Ini Bukan Kalah Menang
Gugatan Danny Pomanto akan dilayangkan untuk dua hasil pilkada, yakni Pemilihan Wali Kota Makassar dan Pemilihan Gubernur Sulsel.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Danny Pomanto - Azhar Arsyad siap melayangkan gugatan terhadap hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Gugatan akan dilayangkan untuk dua hasil pilkada, yakni Pemilihan Wali Kota Makassar dan Pemilihan Gubernur Sulsel.
Terkait gugatan tersebut, Danny Pomanto mempercayai timnya untuk mengurus gugatan tersebut.
"Saya belum tahu teman-teman yang urus itu, yang jelas terakhir besok kan," ucap Danny Pomanto diwawancara di kediamannya Jl Amirullah, Senin (9/12/2024).
Rencananya, gugatan akan dilayangkan pada Selasa (10/12/2024) untuk penetapan hasil Pilwali Makassar.
Danny menegaskan alasannya melakukan gugatan untuk mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pilkada untuk untuk menegakkan demokrasi.
"Kita liat juga kan kita itu tidak semata-mata asal cambuk (menggugat) saja, karena kalau saya tidak ji, tapi kalau tidak diungkap ini maka legacy saya itu membiarkan itu terjadi, ini bukan kalah menang, tidak ada urusan dengan paslon lain," tegasnya.
Danny menegaskan bahwa gugatan ini tidak berkenaan dengan paslon lain.
Bahkan Danny Pomanto menyampaikan selamat kepada Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham yang telah memenangkan Pilwali Makassar.
Gugatannya ke MK semata-mata untuk menyehatkan demokrasi, agar hal serupa tidak terjadi pada Pilkada mendatang.
"Saya ucapkan selamat kepada Pak Appi, sudah ditetapkan suaranya yang terbesar. Saya dalam mengakhiri masa jabatan tentunya saya mau semua baik-baik, tetapi dalam proses demokrasi ini saya melihat banyak yang aneh, sehingga beri saya kesempatan menyempurnakan," tuturnya.
Baca juga: Tim Hukum Danny-Azhar Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan KPPS di Sejumlah TPS
"Tidak usah khawatir apapun, saya juga tidak berselisih dengan calon siapapun tapi KPU yang mesti kita perbaiki kalau tidak, maka ini akan berdampak ke depan luar biasa," sambungnya.
Danny memberi contoh, timnya menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Makassar.
"Saya tidak tahu siapa (pelakunya) tapi hasil penelusuran saya seperti itu. Ada apa dengan itu? Kenapa mesti ditanda tangani kalau orangnya ada," kata Danny.
Terpisah, Juru Bicara Danny-Azhar Asri Tadda menyampaikan, terkait dugaan pemalsuan tandatangan oleh oknum KPPS tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.