Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Saksi Indira Tolak Tanda Tangani Hasil Rekap Suara Pilwali Makassar, KPU Siap Hadapi Sengketa di MK

KPU telah mengesahkan hasil suara pemilih dari 15 kecamatan pada rekapitulasi tingkat Kota Makassar.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat. 

“Saksi dari pasangan nomor urut 03 di tingkat Pilwali Makassar dan pasangan nomor urut 01 di tingkat Pilgub Sulsel tidak bertanda tangan," kata Yasir Arafat.

Yasir Arafat mengungkapkan, setelah skorsing sidang pleno rekapitulasi, saksi dari Paslon INIMI dan DIA tidak kembali ke ruang sidang.

Bahkan saat pihaknya memanggil untuk menandatangani berita acara, saksi tersebut tidak ada di lokasi.

Yasir Arafat mengaku tidak mengetahui alasan di balik penolakan saksi INIMI dan DIA untuk hadir bertanda tangan.

"Untuk alasan kenapa mereka tidak menandatangani, kami kurang paham. Yang pasti, saksi dari paslon nomor urut 3 (INIMI) dan 1 (DIA) tidak bertanda tangan pada hasil rekapitulasi,” ungkapnya.

Meski saksi dari paslon INIMI dan DIA tidak bertanda tangan, Yasir memastikan proses pleno tetap berjalan sesuai ketentuan dan hasil rekapitulasi tetap sah. 

"Tidak berpengaruh, hasil pleno tetap sah. Bawaslu dan saksi-saksi paslon lainnya juga bertanda tangan," tandasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved