Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iman Hud Ditahan

Sosok Iman Hud eks Kasatpol PP Makassar Ditahan Kasus Korupsi, Jebolan IPDN dan UGM

Iman Hud ditahan di Lapas Gunung Sari, Makassar, kasus dugaan korupsi honorarium tunjangan Operasional Satpol PP Makassar.

|
Editor: Sudirman
Ist
Iman Hud eks Kasatpol PP Makassar. Iman Hud ditahan kasus korupsi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Iman Hud eks Kasat Pol PP Makassar.

Iman Hud merupakan jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Ia kini ditahan di Lapas Gunung Sari, Makassar, kasus dugaan korupsi honorarium tunjangan Operasional Satpol PP Makassar di 14 kecamatan, Jumat (6/12/2024).

Total kerugian negara mencapai Rp4,8 M.

Iman Hud dijemput disalah satu warkop di Makassar, kemudian dibawa ke Lapas.

Profil Iman Hud

Baca juga: Iman Hud Jadi Tahanan Kota, Jaksa Tunggu Keputusan Lanjut Majelis Hakim

Iman Hud pernah menjabat sebagai Kadis Perhubungan Makassar.

 Iman Hud adalah salah satu ASN terbaik milik Pemkot Makassar

Aksi penegakan Perda khususnya saat pengawalan PSBB Covid 2020 berjalan lancar dan sukses.  

Karir Iman Hud di Pemkot Makassar terbilang gemilang.  

Karena keuletannya di pemerintahan, sejumlah jabatan strategis pernah ia duduki. 

Jebolan STPDN ini pernah menjabat Lurah, Camat, Kadis hingga Kasatpol PP. 

Tak hanya itu, dari sisi keluarga, Iman Hud bukan orang biasa.

Mertuanya, Andi Said Pabokori mantan Wakil Bupati Bone.

Biodata Iman Hud

Nama : Iman Hud SIP MSi.

Kelahiran : Makassar 29 Maret 72.

Agama: Islam

Pendidikan Iman Hud :

SD Pertiwi Gunung Sari Makassar 1985

Pondok Pesantren IMMIM 1989

SMA 17 Yogyakarta 91.

STPDN Jatinangor 1994.

UGM (Ilmu Politik) 2004.

Karir Iman Hud :

1994 Staf di Kabupaten Selayar.

Makassar masuk 2005.

Sekertaris Camat Mariso 2006

Sekcam Ujung Pandang 2008

Camat Ujung Pandang 2012.

Sekertaris Dispora 2013.

Sekertaris Dishub Makassar 2014.

Satpol PP Makassar 13 Februari 2015-2020

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved