Iman Hud Ditahan
BREAKING NEWS: Dijemput di Warkop, Iman Hud Eks Kasatpol PP Makassar Dieksekusi ke Lapas Gunung Sari
Iman Hud dijemput Jaksa Eksekutor Kejari Makassar saat berada di warung kopi miliknya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Makassar, Imam Hud, dijemput Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Jumat (6/12/2024) siang.
Iman Hud dijemput Jaksa Eksekutor Kejari Makassar saat berada di warung kopi miliknya.
Setelah dijemput, Imam Hud dikabarkan langsung dibawa ke Lapas Gunung Sari untuk ditahan.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Makassar, Arifuddin Achmad.
"Kami jemput terpidana di Warkop Berpikir Jl Bonto Manai sekitar pukul 14.30 Wita," kata Arifuddin Achmad kepada wartawan.
"Kemudian kami eksekusi ke Lapas Gunungsari untuk menjalani proses pidananya," sambungnya.
Adapun alasan Imam Hud dijebloskan ke Lapas karena berstatus terpidana korupsi honorarium tunjangan Operasional Satpol PP Makassar di 14 kecamatan yang merugikan negara Rp4,8 miliar.(*)
Sosok Iman Hud eks Kasatpol PP Makassar Ditahan Kasus Korupsi, Jebolan IPDN dan UGM |
![]() |
---|
Imam Hud Dieksekusi ke Lapas Gunung Sari Makassar |
![]() |
---|
Tegas! Danny Pomanto Janji Segera Copot Iman Hud Usai Ditahan Dugaan Korupsi Gaji Honorer Satpol PP |
![]() |
---|
Ironi Satpol PP Makassar, Dua Eks Kasatpol Ditahan Kasus Berbeda |
![]() |
---|
Profil Iman Hud Eks Kasatpol PP Makassar Ditangkap Kejati karena Potong Gaji Anggotanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.