Tabrakan Maut di Sinjai
Identitas 2 Korban Tewas DAN Luka Berat Kecelakaan Maut di Sinjai
Mobil Daihatsu dengan nomor polisi DW 1215 DJ itu dikemudikan oleh Nurfatiha Iskandar warga Kecamatan Sinjai Utara.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jl Poros Sinjai-Kajang, Jumat (6/12/2024).
Tepatnya di Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai yang melibatkan motor Daihatsu bertabrakan dengan mobil scoopy.
Mobil Daihatsu dengan nomor polisi DW 1215 DJ itu dikemudikan oleh Nurfatiha Iskandar warga Kecamatan Sinjai Utara.
Sementara motor dikemudikan oleh Haeril (14) berboncengan dengan Wahyudin (14) masing-masing warga Kecamatan Tellulimpoe.
Keduanya merupakan pelajar SMP N 10 Sinjai.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tabrakan Maut di Sinjai, 1 Pelajar Tewas 1 Dirujuk ke Rumah Sakit

Kanit Laka Sat Lantas Polres Sinjai, IPDA Sudirman, mengatakan dalam insiden ini menelan korban jiwa.
“Wahyudin tewas di tempat, sementara Haeril dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai,“ katanya kepada TribunTimur.
Sementara pengemudi mobil, Nurfatihah diamankan di Mapolres Sinjai.
Ipda Sudirman mengaku belum mengetahui kronologi kejadian ini.
“Kalau kronologi pastinya nanti kami akan sampaikan,” ujarnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.