360 Janda dan Duda Baru di Barru Sepanjang Tahun 2024, Perceraian Didominasi KDRT dan Perselingkuhan
Dari 392 gugatan cerai talak yang masuk di Pengadilan Agama Barru, terdapat 360 gugatan yang sudah ada putusan.
Penulis: Darullah | Editor: Alfian
TRIBUNTIMUR.COM, BARRU - Selama kurun waktu setahun di 2024, tercatat 392 gugatan cerai talak masuk di Pengadilan Agama Barru.
Jumlah tersebut meningkat 29 kasus jika dibandingkan tahun 2023 lalu.
Pada tahun lalu, Pengadilan Agama Barru tangani 363 kasus perceraian.
Dari 392 gugatan cerai talak yang masuk di Pengadilan Agama Barru, terdapat 360 gugatan yang sudah ada putusan.
Sementara 32 gugatan lainnya masih dalam proses.
Selain itu, juga terdapat 1 gugatan yang berhasil dimediasi.
Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Barru, Andi Tenriabeng mengungkapkan bahwa penyebap perceraian yang mendominasi tahun ini yaitu faktor ekonomi.
"Selain itu ada juga perceraian sepihak, karna KDRT, dan juga ada cerai karna perselingkuhan," ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Menurutnya dalam setiap pengajuan perceraian hakim sellau berupaya untuk mediasi agar perceraian itu tidak terjadi.
"Kalau kedua pihak hadir, kita pasti mediasi. Tapi kalau sepihak saja hadir itu kita nasehati," jelasnya.
Andi Tenriabeng mengimbau agar mempertimbangkan sematang-matangnya sebelum memutuskan perceraian.
"Karna banyak yang beranggapan perceraian ini sepeleh, bagusnya dipertimbangkan dulu sebelum mengajukan cerai," imbaunya.
"Jangan sampai karna hal sepeleh langsung mengajukan cerai, karna yang menjadi korban nantinya adalah anak-anaknya," tandasnya.
Kasus Wajo
Angka perceraian di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) capai 976 kasus.
30 Agustus Dini Hari di Makassar, Gubernur Sulsel Peluk Demonstran dan Serukan Damai |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Temui Massa, Andi Sudirman: Mari Rawat Kedamaian Sulsel |
![]() |
---|
30 Agustus 2025, Selamat Tinggal Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar |
![]() |
---|
2 Gedung DPRD Terbakar, Gubernur Andi Sudirman Temui Massa Dini Hari |
![]() |
---|
Massa Bakar Gedung Utama DPRD Sulsel Sabtu Dini Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.