Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

360 Janda dan Duda Baru di Barru Sepanjang Tahun 2024, Perceraian Didominasi KDRT dan Perselingkuhan

Dari 392 gugatan cerai talak yang masuk di Pengadilan Agama Barru, terdapat 360 gugatan yang sudah ada putusan.

Penulis: Darullah | Editor: Alfian
Tribunnews.com
Ilustrasi KDRT - Perceraian di Kabupaten Barru pada 2024 didominasi kareana faktor KDRT dan perselingkuhan. 

TRIBUNTIMUR.COM, BARRU - Selama kurun waktu setahun di 2024, tercatat 392 gugatan cerai talak masuk di Pengadilan Agama Barru.

Jumlah tersebut meningkat 29 kasus jika dibandingkan tahun 2023 lalu.

Pada tahun lalu, Pengadilan Agama Barru tangani 363 kasus perceraian

Dari 392 gugatan cerai talak yang masuk di Pengadilan Agama Barru, terdapat 360 gugatan yang sudah ada putusan.

Sementara 32 gugatan lainnya masih dalam proses.

Selain itu, juga terdapat 1 gugatan yang berhasil dimediasi.

Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Barru, Andi Tenriabeng mengungkapkan bahwa penyebap perceraian yang mendominasi tahun ini yaitu faktor ekonomi.

"Selain itu ada juga perceraian sepihak, karna KDRT, dan juga ada cerai karna perselingkuhan," ujarnya, Jumat (6/12/2024).

Menurutnya dalam setiap pengajuan perceraian hakim sellau berupaya untuk mediasi agar perceraian itu tidak terjadi.

"Kalau kedua pihak hadir, kita pasti mediasi. Tapi kalau sepihak saja hadir itu kita nasehati," jelasnya.

Andi Tenriabeng mengimbau agar mempertimbangkan sematang-matangnya sebelum memutuskan perceraian.

"Karna banyak yang beranggapan perceraian ini sepeleh, bagusnya dipertimbangkan dulu sebelum mengajukan cerai," imbaunya.

"Jangan sampai karna hal sepeleh langsung mengajukan cerai, karna yang menjadi korban nantinya adalah anak-anaknya," tandasnya.

Kasus Wajo

Angka perceraian di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) capai 976 kasus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved