Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pengeroyokan

Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 7 Takalar Masuk Tahap Penyidikan

Kasus pengeroyokan siswa SMAN 7 Takalar naik ke tahap penyidikan. Polisi akan periksa saksi, pelaku, dan korban untuk tentukan tersangka..

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Kepala Unit PPA Polres Takalar, Inspektur Satu Sumarwan. Polisi tingkatkan kasus pengeroyokan siswa SMAN 7 Takalar ke penyidikan. Saksi dan pelaku akan diperiksa untuk penentuan tersangka. 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Polisi meningkatkan status penanganan perkara pemukulan siswa SMAN 7 Takalar ke tingkat penyidikan.

Hal itu dipastikan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Rabu (4/12/2024) kemarin.

"Gelar perkaranya kemarin, tapi status sidiknya mulai hari ini," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Takalar, Inspektur Satu Sumarwan, Kamis (5/12/2024).

Kata IPTU Sumarwan, pihaknya segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada saksi-saksi, pelaku, dan korban.

"Kami akan menggali lebih dalam, melakukan konfrontasi keterangan, untuk menentukan tersangka," katanya.

Sebelumnya, pada 15 November 2024, terjadi pengeroyokan terhadap seorang siswa SMAN 7 Takalar.

Kejadian itu terjadi pada pukul 18.50 WITA di ruang guru SMAN 7 Takalar.

Terduga pelaku pengeroyokan berjumlah empat orang, berinisial I, L, B, dan A.

Korban dipukul menggunakan kunci motor dan tangan di bagian kepala, wajah, dan mulut, serta diinjak di bagian dada dan paha.

Akibatnya, korban mengalami luka serius, sempat pingsan, dan dilarikan ke puskesmas.

Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi, dan laporan tersebut teregister dengan Nomor Polisi: LP/B/335/XI/2024/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved