Bos Mall Pinrang Ditangkap
BREAKING NEWS: Buron 2 Bulan, Bos Mall Pinrang Tersangka Korupsi Rp 1 M Ditangkap
HB diamankan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejari Pinrang di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/12/2024).
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
Kejari Pinrang.
Tersangka korupsi gedung Mall Pinrang berinisial HB (59) ditangkap Tim Tabur Kejari Pinrang.
Atas perilakunya, MAA disangka melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Mall Pinrang
Pinrang
korupsi
Agung Bagus Kade Kusimantara
TribunBreakingNews
Bos Mall Pinrang Ditangkap
Berita Terkait: #Bos Mall Pinrang Ditangkap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.